
JAKARTA,-– Pasca pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sikap resmi yang menegaskan desakannya agar pemerintah menjamin pengakuan kedaulatan Palestina oleh Israel sebagai prinsip mutlak dalam keterlibatan Indonesia di Board of Peace (BoP). MUI menekankan, keikutsertaan Indonesia tidak boleh hanya berujung pada jaminan keamanan bagi Israel, melainkan harus mengakhiri penjajahan terhadap Palestina.
Sikap resmi ini tertuang dalam “Taushiyah Majelis Ulama Indonesia perihal Kebijakan Indonesia bergabung dalam Board of Peace” yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya H Amirsyah Tambunan, pada 3 Februari 2026.
Dokumen ini merupakan bentuk tindak lanjut dan penguatan dari dialog dalam Silahturahmi Presiden dengan Pimpinan Ormas Islam di Istana Negara sehari sebelumnya. MUI menyatakan tetap konsisten mendesak pemerintah untuk menegaskan jaminan tersebut, seraya merinci enam poin tuntutan tegas.
- JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land
- Kantor Baru DWP Diresmikan, Wali Kota Munafri Tekankan Peran Pemberdayaan Keluarga
- DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
- Mendag Pantau Pasar Terong hingga Ritel Modern, Harga Pangan Makassar Relatif Terkendali
- Munafri Minta Warga Jaga Ketertiban, Hindari Konvoi Tembak-Tembakan
Enam Poin Tuntutan Tegas MUI
Dalam taushiyahnya, MUI merumuskan enam poin sikap yang harus menjadi panduan pemerintah Indonesia dalam keterlibatannya di BoP:
- Desakan Pengakuan Kedaulatan: Pemerintah Indonesia harus meminta BoP mendesak Israel agar segera mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
- Jaminan Akhir Penjajahan: Pemerintah harus menjamin dengan integritas penuh bahwa keterlibatan Indonesia di BoP akan menjamin tidak ada lagi penjajahan Israel dan kejahatan perang terhadap Palestina.
- Prinsip Solusi Dua Negara (Two-State Solution): Prinsip ini harus menjadi subjek dan tujuan utama Indonesia bergabung dengan BoP untuk mewujudkan perdamaian yang hakiki dan konsisten.
- Perjuangan Keterwakilan Palestina: Pemerintah harus memperjuangkan secara tegas keterlibatan dan perwakilan Palestina yang sah di dalam forum BoP.
- Pengawalan Pasukan Perdamaian: Kontribusi Indonesia berupa pengiriman pasukan perdamaian (TNI) harus dijamin tidak akan dijadikan alat untuk memukul kelompok perjuangan Palestina seperti Hamas, yang justru menguntungkan Israel di balik legitimasi BoP.
- Konsistensi Politik Luar Negeri: Pemerintah Indonesia harus tetap konsisten dengan politik luar negeri bebas-aktif, sambil berpegang teguh pada komitmen terhadap kemerdekaan Palestina sebagai negara berdaulat.





