
MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil menuntaskan penataan kawasan perdagangan yang telah menjadi permasalahan klasik selama dua dekade. Melalui pendekatan persuasif dan solutif, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sejak lama mendiami trotoar di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang, akhirnya direlokasi secara tertib ke Pasar Baru, Rabu (4/2/2026).
Penertiban ini bukan sekadar operasi mendadak, melainkan puncak dari proses komunikasi intensif dan pencarian solusi bersama yang melibatkan pemerintah kecamatan, Satpol PP, dan para pedagang.
Dari Teguran hingga Dialog: Prosedur yang Menjunjung Asas Kemanusiaan
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah prosedur penataan yang komprehensif dilalui. “Kami tidak serta-merta melakukan penertiban. Seluruh proses telah kami tempuh sesuai aturan, dimulai dari teguran tertulis sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan audiensi atau pertemuan langsung sebanyak dua kali di kantor lurah untuk mendengarkan aspirasi dan mencari solusi terbaik,” papar Andi Husni.
Ia mengungkapkan, banyak dari para PKL tersebut telah berjualan di lokasi itu selama 20 hingga 30 tahun, bahkan sejak era kepemimpinan wali kota sebelumnya. “Kami paham sejarah panjang dan ikatan batin mereka dengan lokasi tersebut. Namun, komitmen untuk menata kota dan mengembalikan hak pejalan kaki harus kita wujudkan,” tambahnya.
Relokasi ke Pasar Baru WR Supratman
Pemkot Makassar tidak hanya menertibkan, tetapi juga menyediakan alternatif yang layak. Sebanyak 31 lapak PKL (16 di Datu Museng dan 15 di Maipa) telah direlokasi ke Pasar Baru di Jalan WR Supratman, dekat Kantor Pos.
“Kerja sama dengan PD Pasar Makassar telah kita lakukan untuk menyiapkan tempat berjualan yang lebih layak, tertata, dan berizin di pasar tersebut. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa penataan kota tidak mematikan usaha, tetapi justru menata agar lebih berkelanjutan dan tertib,” jelas Andi Husni.
Mengembalikan Hak Publik dan Mewujudkan Kota Humanis
Penataan ini memiliki misi strategis: mengembalikan fungsi ruang publik kepada semua warga. Trotoar yang selama ini tertutup lapak PKL, kini dapat digunakan kembali oleh pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas dan lansia.
“Ini adalah cerminan kepemimpinan yang bekerja nyata. Visi Makassar yang tertib, inklusif, dan humanis harus diwujudkan dengan langkah-langkah konkret seperti ini,” ujar Andi Husni. Ia menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan selalu mengedepankan dialog dan empati, bukan kekerasan.
Pelaksanaan penertiban berjalan aman dan kondusif, didukung oleh kerja sama baik dari para pedagang. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran kolektif akan pentingnya ketertiban kota.
Pemerintah berkomitmen melakukan pendampingan pasca-relokasi untuk memastikan para pedagang dapat beradaptasi dan usahanya tetap tumbuh di lokasi baru. “Dengan kolaborasi ini, kita bersama-sama membangun Makassar yang lebih tertib, adil, dan nyaman untuk semua,” tutup Andi Husni. (*)




