
Oleh Shamsi Ali Al-Nuyorki*
Hari ini, 22 April, kita memperingati Hari Bumi. Ini adalah saat untuk merenungkan krisis lingkungan yang kita hadapi dan bertanya: apa peran iman dalam memulihkan bumi? Al-Qur’an telah membahas ketidakseimbangan ekologis jauh sebelum istilah “perubahan iklim” (climate change) dikenal. Al-Qur’an mengaitkan kondisi bumi dengan perilaku manusia dan menetapkan tanggung jawab yang jelas bagi kita.
Perilaku Buruk Manusia dan Akibatnya
Allah SWT berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.” (QS. 30:41)
Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan kebakaran bukan sekadar ujian alam. Sering kali bencana itu diperparah oleh ulah manusia: penggundulan hutan, polusi, eksploitasi berlebihan, dan pemborosan. Akar masalahnya adalah “ṭughyān” melampaui batas. Al-Qur’an mengaitkannya dengan keserakahan dan kecintaan pada dunia yang fana:
فَأَمَّا مَن طَغَىٰ وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا
“Adapun orang yang melampaui batas dan lebih mengutamakan kehidupan dunia…” (QS. 79:37-38)
Ṭughyān terjadi karena īthār ad-dunyā (mengutamakan keuntungan duniawi) di atas akhirat. Ketika laba lebih diutamakan daripada kelestarian, bumi yang menanggung akibatnya.
Tuntunan Islam dalam Menjaga Planet
Islam tidak memandang lingkungan sebagai milik untuk dieksploitasi. Islam memandang bumi sebagai amanah, misi, dan rumah. Tujuh prinsip berikut menegaskan peran kita:
- Bumi Adalah Amanah dari Sang Pencipta
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dialah yang menciptakan untukmu segala yang ada di bumi semuanya.” (QS. 2:29)
Kata “lakum” (untuk kalian) menandakan amānah, (titipan).Titipan tidak dimiliki; ia dijaga dan dilestarikan untuk Pemiliknya dan generasi mendatang. Kita adalah penjaga, bukan konsumen tanpa batas.
- Misi Hidup Kita Adalah Ibadah*
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. 51:56)
Ibadah bersifat vertikal seperti salat dan puasa, dan horizontal seperti melayani makhluk. Menjaga keberlanjutan bumi adalah “khidmah” atau pelayanan. Melindungi sungai, udara, dan tanah adalah bentuk ibadah.
- Tugas Alamiah Kita Adalah Khilāfah, Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
_“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’” (QS. Al-Baqarah 2:30)
“Khilāfah” mencakup tiga tugas: memelihara “al-muḥāfaẓah”memakmurkan “al-‘imārah”. dan menjaga keberlanjutan al-istimrāriyyah”. Kita membangun tanpa merusak. Kita mengolah tanpa menguras.
- Bumi Adalah Tempat Tinggal dan Menikmati Kehidupan
وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ
“Bagi kalian di bumi ada tempat menetap dan kesenangan sampai waktu yang ditentukan.” (QS. 2:36)
Bayangkan bumi sebagai rumah Anda. Apakah Anda akan membuang sampah di ruang tamu atau meracuni dapur sendiri? Jika bumi adalah satu-satunya rumah hingga waktu yang ditetapkan, merawatnya bukan pilihan. Itu akal sehat.
- Menjaga Bumi Adalah Tujuan Syariah
“Maqāṣid al-sharī‘ah”, tujuan-tujuan utama hukum Islam, mencakup “ḥifẓ an-nafs” menjaga jiwa. Jiwa tidak dapat dijaga jika tempat hidupnya hancur. Menjaga lingkungan berarti menjaga “makān” (tempat kehidupan). Ekologi adalah bagian dari teologi. - Ajaran Islam Menuntut Kasih Sayang
Nabi SAW diutus sebagai رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ “rahmat bagi semesta alam” (QS. 21:107), bukan hanya untuk manusia, tetapi juga hewan, tumbuhan, dan ekosistem. Rahmat adalah kebijakan lingkungan. Begitu pula prinsip الْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنكَرِ “memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran”, berlaku untuk pencemaran, pemborosan, dan eksploitasi. - Visi Al-Qur’an: Masyarakat Sehat di Negeri yang Sehat*
بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
“Negeri yang baik dan Tuhan Yang Maha Pengampun.” (QS. 34:15)
Nabi Ibrahim berdoa: رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ
“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini aman dan berilah rezeki kepada penduduknya.” (QS. 2:126)
Ada kaedah yang mengatakan: Keamanan “al-amn” didahulukan sebelum rezeki “ar-rizq”. Negeri yang porak-poranda oleh bencana tidak bisa memberi makan penduduknya. Stabilitas dan keberlanjutan saling terkait.
Teladan Kenabian: Lingkungan Hidup dalam Praktik
Rasulullah SAW sangat berkomitmen menjaga bumi. Beliau bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Allah menjadikan kalian khalifah di atasnya, maka Dia akan melihat bagaimana kalian beramal.” (HR. Muslim)
Tiga teladan beliau yang menonjol:
- Menanam Pohon: Beliau memerintahkan menanam bibit pohon meski Kiamat sudah di depan mata. Harapan itu ekologis.
- Menghemat Air: Beliau melarang berlebih-lebihan dalam menggunakan air wudhu, meski di sungai yang mengalir. Kelimpahan bukan izin untuk boros.
- Etika dalam Perang: Saat perang sekalipun, beliau melarang membunuh hewan dan menebang pohon tanpa keperluan. Jika menahan diri wajib dalam perang, apalagi dalam damai.
Penutup: Dari Kesadaran Menuju Aksi
Hari Bumi bukan ritual sekuler. Bagi seorang Muslim, ia adalah pengingat tentang amānah, khilāfah, dan raḥmah. Kerusakan di darat dan laut berasal dari tangan kita, maka pemulihannya pun harus datang dari tangan kita.
Jalan ke depan jelas: perlakukan bumi sebagai titipan, tunaikan misi ibadah, pelihara dan makmurkan tanpa melampaui batas, serta wujudkan rahmat bagi seluruh alam. Nabi ﷺ menanam pohon. Kita pun harus menanam secara harfiah maupun kiasan melalui kebijakan, pendidikan, dan pilihan sehari-hari.
Konsep “Baladah ṭayyibah (negeri yang baik), dimulai ketika kita melihat setiap sungai sebagai amanah dan setiap pohon sebagai saksi bahwa kita paham mengapa Allah menjadikan kita khalifah.
*Direktur/Imam Jamaica Muslim Center & Presiden Nusantara Foundation






