
Jakarta, –Menjelang puncak musim haji 1447 H, pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeratkan barikade pertahanan terhadap maraknya praktik haji non-prosedural. Sebuah langkah strategis nan tegas diambil: pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal lintas kementerian dan lembaga.
Dalam audiensi tertutup nan krusial, Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo, mengungkap modus penipuan ibadah yang kian licin dan membahayakan ini.
“Ini bukan sekadar soal keberangkatan ilegal, ini adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas mimpi suci seseorang. Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan, dan faktanya, praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi secara masif,” tegas Dahnil dalam keterangan pers usai audiensi di Jakarta, Selasa (30/4).
Tiga WNI Ditangkap di Saudi, Modus Iklan Palsu Terbongkar
Fakta paling mengejutkan yang muncul dalam pertemuan tersebut adalah penangkapan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. Mereka diduga kuat menjadi otak di balik jaringan promosi dan penipuan haji ilegal yang menyasar calon jemaah dari Tanah Air.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa praktik kotor tersebut telah melampaui batas negara dan memerlukan kerja sama keamanan tingkat tinggi.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya. Ini adalah pesan keras bagi para pelaku, tidak ada tempat aman bagi kalian,” jelas Dahnil.
Satgas Gabungan: Bukan Hanya Gagalkan, Tapi Juga Jera!
Tak main-main, Satgas ini melibatkan tiga pilar utama: Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj. Fokus kerjanya tidak hanya pada pengawasan dan pencegahan, namun juga penindakan hukum yang akan menyasar hingga ke akar, termasuk para residivis.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan bahwa sentuhan hukum akan terasa lebih tegas. Laporan masyarakat terkait penipuan haji menunjukkan tren yang signifikan.
“Kami melihat ada pelaku yang berulang, bahkan residivis. Ini artinya, langkah mediasi saja tidak cukup. Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Jika mediasi gagal, proses hukum harus berjalan untuk menimbulkan efek jera maksimal,” ujar Dedi dengan nada tegas.
Kolaborasi ini juga diperkuat dengan diplomasi kepolisian. Polri secara aktif membangun komunikasi dengan Kepolisian Arab Saudi untuk menangani berbagai persoalan hukum yang melibatkan WNI, terutama selama musim haji.
Struktur Baru ‘Amirul Hajj’ Akan Diperkuat Unsur Polri
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, pemerintah dan Polri bersepakat melakukan terobosan baru. Untuk pertama kalinya, akan ada penambahan personel Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.
“Ini adalah bagian dari transformasi perlindungan jemaah. Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan secara resmi melibatkan unsur Polri,” ungkap Dahnil.
Pada musim haji tahun ini, Wakapolri turut serta mendampingi Amirul Hajj untuk memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah berjalan optimal.
Waspada! Imbauan Keras untuk Masyarakat
Pemerintah kembali mengingatkan dengan sangat agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran haji murah, cepat, atau “jalur belakang” yang banyak beredar di media sosial.
“Ini ibadah, bukan wisata. Pastikan visa dan penyelenggara perjalanan yang Anda gunakan sesuai ketentuan resmi. Jangan sampai niat suci ke Tanah Suci malah berujung petaka dan jadi korban penipuan,” pungkas Dahnil. (*)



