
Jakarta — Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar sidang pleno kedua dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 pada Minggu malam, 8 Desember 2024.
Dalam sidang tersebut, Ketua Umum PMI periode 2019-2024, Jusuf Kalla (JK), kembali diminta untuk melanjutkan kepemimpinannya selama lima tahun mendatang.
Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rochjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Jawa Barat, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla diterima secara bulat oleh peserta Munas. “Sidang memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla dan secara aklamasi meminta beliau kembali menjabat sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029,” ungkapnya pada Senin, 9 Desember 2024 sebagaimana dikutip dari tempo.co.
Dalam laporan yang disampaikan melalui video dokumentasi, berbagai pencapaian PMI selama masa kepemimpinan JK dipaparkan.
Beberapa di antaranya mencakup peran PMI dalam pengendalian pandemi Covid-19, tanggap darurat di lokasi bencana, pelaksanaan program adaptasi perubahan iklim, serta aksi kemanusiaan internasional, termasuk di Gaza.
Keputusan aklamasi untuk JK didukung oleh mayoritas peserta Munas, yang terdiri dari perwakilan PMI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. “Dari 490 peserta Munas, mayoritas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla,” kata Adang.
Menurut Ketua Panitia Munas PMI Ke-22, Fachmi Idris, terdapat dua nama yang diusulkan sebagai calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Namun, hanya JK yang memenuhi syarat, menjadikannya calon tunggal.
“Surat dukungan untuk Agung Laksono tidak mencapai 20 persen, sedangkan Jusuf Kalla memperoleh lebih dari 50 persen,” jelas Fachmi. Berdasarkan aturan PMI, calon yang memperoleh lebih dari 50 persen dukungan otomatis ditetapkan secara aklamasi. (*)





