
TAKALAR — Camat Pattallassang, Bansuhari Said, S.AP., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat kelurahan untuk memastikan digitalisasi pelayanan melalui BALLA LOMPOWA berjalan serta kedisiplinan aparatur dan tata kelola administrasi tetap terjaga.
Sidak pada Selasa (13/10/2026) menyasar Kelurahan Sabintang, Maradekaya, Kalabbirang, dan Pappa. Selain memantau pelaksanaan inovasi digital, Bansuhari turut memeriksa penataan arsip dan kebersihan lingkungan kantor kelurahan.
Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau langsung aktivitas person in charge (PIC) BALLA LOMPOWA saat melakukan penginputan data ke dashboard. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan sistem tersebut digunakan dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari, bukan sekadar menjadi inovasi yang berhenti pada tahap peluncuran.
Ketepatan dan keterbaruan data menjadi perhatian dalam pelaksanaan sistem digital tersebut. Informasi yang dikelola melalui dashboard diharapkan dapat mendukung pemantauan serta tindak lanjut pelayanan kepada masyarakat.
Selain digitalisasi, Bansuhari menyoroti pengelolaan arsip di setiap kantor kelurahan. Dokumen pemerintahan perlu disimpan dan ditata sesuai ketentuan agar mudah dikelola serta terlindungi dari risiko kerusakan.
Dokumen lama yang tidak lagi diperlukan untuk disimpan di ruang kerja juga perlu ditangani secara tertib. Penumpukan arsip dapat membuat ruangan tidak teratur dan berpotensi menjadi tempat bersarangnya tikus maupun binatang pengganggu lainnya.
Penanganan arsip, menurut arahan dalam kegiatan tersebut, perlu dilakukan melalui identifikasi, pemilahan, penataan, dan penyusutan sesuai prosedur kearsipan. Dokumen yang masih memiliki nilai administrasi, hukum, atau kesejarahan harus tetap dilindungi. Sementara itu, pemusnahan arsip hanya dapat dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kebersihan kantor juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Lingkungan pelayanan, ruang kerja aparatur, dan area penyimpanan dokumen perlu dijaga agar tetap bersih, rapi, dan nyaman.
Kondisi kantor dinilai menjadi salah satu unsur yang mendukung kualitas pelayanan publik. Sebagai garda terdepan pemerintahan, kelurahan dituntut tidak hanya memberikan respons terhadap kebutuhan warga, tetapi juga menjaga kedisiplinan kerja, ketertiban administrasi, dan keamanan dokumen.
Sidak tersebut sekaligus mengingatkan bahwa penerapan BALLA LOMPOWA perlu berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pemerintahan. Pemanfaatan teknologi digital harus didukung data yang akurat, pengelolaan arsip yang tertib, serta lingkungan kerja yang bersih dan sehat.
BALLA LOMPOWA merupakan singkatan dari Basis Akselerasi Layanan, Kolaborasi, dan Monitoring Pelayanan Warga. Inovasi ini dikembangkan sebagai kerangka penguatan pelayanan di Kecamatan Pattallassang melalui pemantauan, kolaborasi, dan pengelolaan informasi yang lebih terarah.
Melalui pengawasan langsung di empat kelurahan, Bansuhari mendorong aparatur membangun budaya kerja yang disiplin, adaptif terhadap teknologi, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. (*)






