Makassar,-–Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., didampingi Sekretaris Dinas Dr. Daniati, S.STP., M.H., beserta jajaran staf terkait, menerima verifikasi surat permohonan status kepemilikan tanah.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen sebelum diproses lebih lanjut.
Verifikasi berlangsung pada Senin (4/8) di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Kantor Wali Kota Makassar.
Proses ini dilakukan guna memverifikasi kesesuaian data administrasi dengan ketentuan peraturan pertanahan yang berlaku, sekaligus mempercepat penyelesaian permohonan masyarakat.
Sri Sulsilawati menegaskan, Dinas Pertanahan Kota Makassar berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Kami terus berupaya mempermudah proses perizinan dan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi warga Makassar,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah guna mengurangi sengketa kepemilikan dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)



