
Jakarta,– Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, untuk menarik diri dari keanggotaan Board of Peace.
Desakan ini disampaikan menyusul penilaian keras bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum yang digagas mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu merupakan keputusan “aneh” dan “jelas tidak berpihak kepada Palestina”.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto segera menarik Indonesia dari forum tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun media sosial pribadinya dan dikutip resmi oleh MUI Digital.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” tegas KH Cholil Nafis, Rabu (28/1/2026). “Baiknya Pak Prabowo menarik diri aja,” tambahnya.
Apa Itu Board of Peace dan Mengapa Ditolak?
KH Cholil Nafis menjelaskan alasan fundamental penolakan MUI:
- Digagas oleh Donald Trump dan anggotanya meliputi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang dianggap sebagai pihak penjajah.
- Tidak melibatkan negara Palestina sebagai anggota setara.
- Masih ada pungutan biaya keanggotaan terhadap Indonesia, yang dinilai semakin mengherankan.
“Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina. Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok ini.
Disebut Bentuk ‘Neokolonialisme’ dan ‘Perdamaian Semu’
Sikap serupa disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menilai Board of Peace sebagai bentuk nyata neokolonialisme dan “perdamaian semu” yang tidak berbasis keadilan.
“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” jelas Prof. Sudarnoto.
Ia menegaskan bahwa setiap inisiatif perdamaian yang tidak mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah dan tidak menempatkan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama, hanya akan melanggengkan kolonisasi.
“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme… Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegasnya.
Peringatan Keras untuk Pemerintah Prabowo
Meski menghargai niat pemerintah untuk berkontribusi pada perdamaian dunia, MUI memberikan peringatan keras.
“MUI juga mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” imbuh Prof. Sudarnoto.
MUI menegaskan prinsipnya bahwa perdamaian sejati hanya mungkin terwujud jika hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya.
“Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah perdamaian sejati,” pungkasnya.
Analisis: Tekanan Diplomasi dan Politik Domestik
Desakan MUI ini menempatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada posisi dilematis. Di satu sisi, pemerintah perlu menjaga komitmen politik luar negeri yang bebas-aktif dan konsisten mendukung Palestina, yang merupakan amanat konstitusi dan kepentingan nasional. Di sisi lain, terdapat pertimbangan hubungan diplomatik dengan pihak-pihak lain.
Tuntutan dari otoritas keagamaan tertinggi seperti MUI, yang memiliki pengaruh luas di masyarakat, diprediksi akan menambah tekanan publik terhadap keputusan pemerintah terkait Board of Peace ini. Isu ini berpotensi menjadi ujian bagi kebijakan luar negeri pemerintahan baru. (*)




