Makassar,–PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) berinisiatif mengelola sampah industri di wilayahnya dengan membangun fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Direktur Operasional PT KIMA, Alif Usman, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta bimbingan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar sebagai institusi yang berwenang.
- Djony Bunarto Tjondro: Desa Sejahtera Astra Perkuat Kemandirian Batik Masyarakat Singkawang
- BPBD Makassar Salurkan Bantuan Darurat ke Korban Kebakaran di Somba Opu
- APPI Geram Ada ASN Santai dan Merokok di Saat Jam Kerja
- Proyek RISE Jadi Andalan Makassar Atasi Sanitasi dan Banjir Perkotaan
- KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Politisi PDIP
Hal ini disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman.
Meski telah mengantongi perizinan, Alif menekankan bahwa kompleksitas jenis industri di kawasan mereka mengharuskan adanya pembinaan dari DLH setempat dan juga Pusat Pengendalian Pembangunan Lingkungan Hidup (PPLH) Kementerian Lingkungan Hidup.
Rencana pengoperasian TPS3R tersebut masih berada pada tahap perencanaan awal.
Pertemuan ini merupakan langkah pertama untuk membahas skema pengelolaan sampah domestik yang lebih rumit sebelum diterapkan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar melalui DLH menyambut positif inisiatif ini.
Kepala DLH Makassar, Helmi Budiman, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut adalah fondasi awal untuk membangun sinergi dalam penanganan persampahan.
Kolaborasi yang dijajaki ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas jangkauan pengolahan sampah, mencakup kawasan permukiman dan industri, guna mewujudkan target Makassar Bebas Sampah. (*)