MAKASSAR,— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassardiminta memiliki media penangkal hoaks keagamaan. Hal itu untuk menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama.
Usulan itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat membuka Rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar yang bertajuk “Memperkuat Ekosistem dan Pemajuan Kebijakan Inklusif Daerah” di Hotel Sultan Alauddin, Senin (15/12/2025).
Munafri terlebih dahulu mengapresiasi FKUB Kota Makassar atas capaian Harmony Award yang berhasil diraih baru-baru ini.
Dia menyebut penghargaan itu bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata dari kerja kolektif seluruh elemen lintas agama dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman Kota Makassar.
“Meraih itu lebih mudah daripada mempertahankan. Tantangan kita ke depan justru lebih besar. Harmony Award ini harus kita jaga dengan kerja nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dia mengatakan, terlepas dari Harmoni Award yang di peroleh, sejatinya persoalan sosial dan keagamaan tetap ada, namun dapat diredam berkat kekompakan dan kebersamaan antarumat beragama.
- BPBD Makassar Salurkan Bantuan Darurat ke Korban Kebakaran di Somba Opu
- APPI Geram Ada ASN Santai dan Merokok di Saat Jam Kerja
- Proyek RISE Jadi Andalan Makassar Atasi Sanitasi dan Banjir Perkotaan
- KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Politisi PDIP
- Atasi Krisis Air Bersih di Buloa, BPBD Makassar Gandeng Yonsipur Kodam XIV/Hasanuddin
Olehnya, FKUB Kota Makassar memiliki peran strategis sebagai ruang dialog sekaligus penyangga stabilitas sosial di Kota Makassar.
Pada kesempatan yang sama, Munafri juga mendorong gagasan program doa bersama lintas agama yang digelar secara rutin setiap bulan dengan sistem tuan rumah bergilir dari setiap agama.
Ia mendorong upaya menjaga harmoni yang tidak hanya dilakukan melalui kegiatan sosial, tetapi juga melalui pendekatan spiritual.
“Kita harus perlihatkan bahwa kota ini benar-benar ingin aman, tenteram, dan damai. Bukan hanya lewat kegiatan lapangan, tapi juga lewat doa-doa bersama,” katanya.
Pada aspek penguatan kelembagaan, Munafri mendorong FKUB memiliki saluran komunikasi resmi, termasuk media portal sendiri. Ia menilai hal ini penting untuk menangkal hoaks, isu provokatif, dan upaya adu domba yang kerap memanfaatkan isu keagamaan.
“Kalau ada persoalan, harus ada corong resmi. Kalau keluar dari media FKUB, itu berarti pernyataan resmi,” jelasnya.
Lebih jauh, Munafri menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat kerangka regulasi keberagaman. Ia memastikan inisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang keberagaman akan mulai disiapkan tahun depan, diawali dengan penguatan regulasi melalui keputusan atau surat keputusan wali kota.
“Kalau kita tidak mulai, ini tidak akan pernah ada. Regulasi yang kuat adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga kerukunan,” tegasnya.
Munafri berharap rapat kerja FKUB mampu melahirkan program-program konkret yang menempatkan nilai toleransi dan harmoni sebagai puncak praktik kehidupan bermasyarakat di Kota Makassar.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Direktur Setara Institute Jakarta Halili Hasan secara daring, Kepala Kemenag Makassar Muhammad, Kepala Tim Layanan dan Pengembangan Usaha RRI Makassar Yusra, jajaran Forkopimda, kepala SKPD Kota Makassar, serta tokoh lintas agama Kota Makassar.