
PALOPO — Aksi demonstrasi besar-besaran menuntut pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu berlangsung di sejumlah wilayah pada Jumat (23/1/2026). Ribuan massa dari empat kabupaten/kota turun ke jalan dan memblokir seluruh jalur masuk dan keluar kawasan Luwu.
Aksi penutupan jalan dilakukan mulai dari perbatasan Larompong Selatan dengan Wajo, batas Palopo-Toraja Utara, hingga wilayah perbatasan Luwu Timur dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Titik rawan juga terjadi di Masamba dan sekitar Kota Palopo, termasuk di Kelurahan Sampoddo yang menyebabkan kemacetan total di poros Trans Sulawesi.
Aliansi Wija To Luwu—yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat, dan organisasi masyarakat—menegaskan tuntutan mereka agar pemerintah segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sesuai dengan janji sejarah yang pernah disampaikan Presiden Soekarno kepada Kerajaan Luwu di awal kemerdekaan RI.
- Masuki Masa Peralihan Musim, PLN UID Sulselrabar Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Listrik
- Pemkot Makassar Resmi Stop Mutasi ASN pada 2026, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai
- PLN UPP Sulawesi Tengah Gelar Safari Ramadan 1447 H, Salurkan Bantuan Pendidikan hingga Dukungan UMKM
- Wawali Makassar Buka Puasa Bersama Kepala BPOM RI di Rujab
- Appi Promosi LONTARA+ sebagai Kanal Aspirasi Warga Safari Ramadan Kecamatan Panakkukang
Spanduk, Bakar Ban, hingga Penyanderaan Truk
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Provinsi Luwu Raya” di tengah jalan, membakar ban, dan menyandera satu unit truk kontainer sepuluh roda yang diparkir melintang hingga memutus arus lalu lintas di pegunungan Sampoddo, perbatasan Palopo-Luwu.
“Sampai Presiden Prabowo mendengar suara kami dari Luwu Raya dan membentuk Provinsi Luwu Raya, aksi ini tak akan berhenti,” tegas Poyo, salah seorang orator dalam demonstrasi.
Selain di Sampoddo, aksi penutupan jalan juga berlangsung di Luwu Utara dengan warga menebang pohon untuk menghadang arus kendaraan. Di perbatasan Luwu–Wajo, massa bahkan melakukan pengecoran jalan raya untuk memastikan akses benar-benar terputus.
Aksi ini menunjukkan eskalasi tuntutan pemekaran yang telah menjadi isu panjang, dengan harapan agar pemerintah pusat segera menindaklanjuti aspirasi pembentukan provinsi dan kabupaten baru di wilayah Luwu. (*)







ewako luwu