Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa Polda Metro Jaya. Informasi ini dibagikan oleh akun Instagram Lokataru Foundation.
Dalam keterangan tertulis, Lokataru Foundation menyebut Delpedro ditangkap pada Senin, 1 September 2025 pukul 22.45 WIB oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya.
“Pukul 22.45 WIB Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya. Mobil yang digunakan: Ertiga putih,” terang Lokataru, dikutip pada Selasa, 2 September 2025.
- BAKTI Komdigi Gelar Workshop Cyber Security di UIN Alauddin Makassar: “Keamanan Bukan Produk, Tapi Proses”
- Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Makassar Ajak Warga Hindu Rawat Kerukunan dan Keberagaman
- Wali Kota Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
- Aliyah Mustika Ilham Pastikan Kebijakan WFA dan WFH Tetap Utamakan Pelayanan Publik
- Jawab Argumen Dewan, Pengamat: Penataan PKL Makassar Tuai Dukungan Luas 84,9% Inginkan Perubahan
Delpedro Marhaen dikenal sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, sebuah organisasi yang berfokus pada advokasi hak asasi manusia (HAM).
Pengalaman Delpedro di organisasi sipil HAM cukup banyak. Dia pernah menjadi peneliti di Haris Azhar Law Office serta staf pendukung di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Data Delpedro di LinkedIn, disebutkan memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum.
Dia menempuh studi S1 Hukum di Universitas Tarumanagara pada 2018–2022.
Lalu melanjutkan pendidikan magister dengan mengambil S2 Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta serta S2 Hukum di Universitas Tarumanagara pada 2023–2024.
Pada 2014 lalu, nama Delpedro sempat mencuat ketika ia dikabarkan ikut ditangkap usai demonstrasi penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI.
Pihak Lokataru menyebut Delpedro sempat dibawa aparat ke Polda Metro Jaya. Kondisi Delpedro ketika itu pun diketahui babak belur. (*)






