Lapak Ilegal Dijual hingga Rp150 Juta, Perumda Pasar Relokasi Pedagang Pabaeng-baeng
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya memastikan melakukan penertiban dan relokasi pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan dan area depan Pasar Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Lanjutkan membaca Lapak Ilegal Dijual hingga Rp150 Juta, Perumda Pasar Relokasi Pedagang Pabaeng-baeng
