Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta aparatur negara, yang mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang telah ditandatangani oleh Presiden. Lanjutkan membaca Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara