Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengimbau para pejabat struktural di lingkungan BPOM untuk menuliskan namanya tanpa gelar akademik untuk korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum.
Surat Edaran iyang di tanda tangani Taruna Ikrar bernomor: KP.08.01.24.24.08.24.07Tentang Pencantuman Nama Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan RI
Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Badan POM berkaitan dengan pencantuman nama Kepala Badan RI dalam naskah dinas, dan dokumen resmi Badan POM.
Taruna mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat dia mengeluarkan surat edaran tersebut yakni untuk menguatkan atmosfir dalam menjaga keharmonisan dalam lingkup BPOM, taruna tak ingin gelar akademik justru menambah jarak sosial.
Menurut salah satu ilmuwan dunia ini , sebagai pimpinan di BPOM mendorong seluruh keluarga besar BPOM untuk meraih akademik tertinggi tapi tujuan akhir dari sebuah capaian akademik, lebih banyak tanggung jawab publik ,berkarya untuk rakyat bangsa dan negara.
Taruna menjelaskan, penghapusan gelarnya dalam surat-menyurat itu sebagai personal Oleh sebab itu surat edaran ini tidak menginstruksikan kalangan struktural di BPOM untuk melakukan hal serupa namun kalau yang saya lakukan yang ini diikuti saya akan sangat berbahagia,” katanya. (*)