Makassar,–Langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin untuk mengatur kegiatan wisuda di tingkat SD dan SMP patut diberi acungan jempol.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah acara perpisahan yang membebani orang tua secara finansial dengan melarang pelaksanaan acara tersebut di luar lingkungan sekolah.
Menurutnya, pelaksanaan wisuda di tempat-tempat seperti hotel sering kali membutuhkan biaya yang besar, yang tidak semua orang tua mampu membayarnya.
“Jangan ada lagi kegiatan yang memberatkan orangtua ataupun siswa itu sendiri,” ujar Appi kepada wartawan di Balai Kota Makassar pada Selasa, 22 April 2025.
Kebijakan tersebut didasari oleh fakta bahwa kemampuan ekonomi orang tua siswa berbeda-beda. Appi menekankan bahwa acara sederhana di sekolah sudah cukup untuk menandai akhir masa pendidikan di tingkat SD dan SMP.
“Tidak semua kemampuan orangtua itu sama. Dan tidak semua orangtua bisa datang ke acara anaknya,” tambahnya sebagaimana dikutip dari laman mediata.id.
Untuk memastikan kebijakan ini diikuti, Appi telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk menyosialisasikan larangan tersebut kepada semua sekolah terkait.
“Proses perpisahan cukup dilakukan di sekolah masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa acara perpisahan tidak perlu melibatkan aktivitas tambahan seperti konvoi kendaraan atau pesta di hotel.
“Jangan berkeliaran, jangan berkendaraan. Cukup ditutup dengan upacara. Selesai,” tegasnya.
Appi memperingatkan bahwa kepala sekolah yang masih melanggar aturan ini akan dimintai pertanggungjawaban secara langsung.
“Kalau masih ada yang lakukan, kepala sekolahnya jadi sasaran,” pungkasnya.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen Wali Kota Makassar untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas, tanpa memberatkan keluarga secara finansial. (*)