Makassar — Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib bergarap warga menyiapakan APAR untuk mencegah mencegah kebakaran.

Hal itu disampaikan Alamsyah saat menjadi narasumber bersama Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (9/7/2024).
Pada kegiatan tersebut, Abdul Wahid menghadirkan dua narasumber, yakni; Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib, dan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid.
“Kita bergarap warga bisa memiliki APAR di rumah untuk mencegah kebakaran,” kata Alamsyah.
Dengan adanya APAr, warga bisa melakukan pencegahan agar tak terjadi kebakaran yang meluas.
Hal yang sama disampaikan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid. Kata dia, pencegahan mesti dilakukan.
“Apalagi sudah ada perda ini yang dibuat bulan Juni 2022 sehingga kita tahu bagaimana aturan terkait mencegah dan mengatasi kebakaran,” kata Akbar.
Akbar juga mengingatkan pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Namun apabila Damkarmat Makassar punya kinerja yang minim, warga boleh mengadu ke DPRD Makassar.
“Kita punya aplikasi namanya Ajammaki jadi disitu warga bisa laporkan masalah apa yang terjadi terkhusus terkait kinerja SKPD,” pungkasnya. (*)