
Makassar — Rapat paripurna terhadap pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Makassar di masa sidang terkahir kepada Anggota DPRD Makassar priode 2019-2024, berlangsung di ruang paripurna DPRD Makassar Jalan AP Pettarani Makassar Jumat malam (6/9/2024).
Pada kesempatan juru bicara dari Fraksi Demokrat Ray Suryadi Arsyad pada prinsipnya menerima ranperda tersebut menjadi perda.
“Empat ranperda ini dapat di laksanakan dengan baik pasalnya Ini kuantitas yang tinggi,yang harap dengan produk hukum yang dilahirkan ini minimal bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara Walikota Makassar Mohammad Danny Ramdhan Pomanto menuturkan bahwa keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya.
Diketahui, Ranperda RTRW telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Yang mana dalam penyusunannya, dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai hirarki tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota.(*)






