Posyandu Nusa Indah IV, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo resmi menjadi Posyandu Era Baru Standar Pelayanan Minimal (SPM). Posyandu ini menjadi pusat pelaksanaan launching Posyandu Era Baru SPM di Sulsel pada Rabu (6/11/2024).
Inovasi terbaru dalam pelayanan kesehatan masyarakat ini menandai tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di semua siklus kehidupan.
Jika sebelumnya Posyandu hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, kini cakupannya diperluas menjadi lima siklus kehidupan. Mulai dari remaja, usia produktif, hingga lansia, semua dapat mengakses berbagai layanan kesehatan di Posyandu.
Uniknya, Posyandu Era Baru melibatkan berbagai dinas, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Dinas PU, dan Dinas Satpol PP. Kolaborasi ini memungkinkan terselenggaranya layanan yang lebih komprehensif, tidak hanya sebatas kesehatan fisik, tetapi juga mencakup aspek pendidikan, sosial, dan lingkungan.
“Meskipun Dinas Kesehatan tetap bertanggung jawab atas layanan kesehatan, namun pengelolaan Posyandu akan melibatkan masyarakat secara langsung,” ujar Sunarti, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Makassar. Warga, terutama ketua RT atau tokoh masyarakat, akan berperan aktif dalam mengelola dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Posyandu.
Launching Posyandu Era Baru dipusatkan di Posyandu Nusa Indah IV yang selama ini dibina oleh Dinas Kesehatan Makassar. Posyandu Musa Indah IV dianggap cukup siap untuk menjadi Posyandu Era Baru SPM.
“Posyandu ini dipilih karena selain secara fisik bangunan sangat layak untuk dijadikan tempat launching, warga sekitar juga aktif mensupport, juga karena posyandu ini memiliki rumah gizi,” ujar Sunarti, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Makassar.
Menurutnya, seluruh posyandu di Makassar akan berubah namun dilakukan secara bertahap. Sebab menurutnya, program dilaksanakan tidak bisa secara tiba-tina. Butuh persiapkan dan proses. “Tidak bisa tiba-tiba, Seperti membalikkan telapak tangan,” katanya.
Posyandu Era Baru ini, merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Peraturan ini menetapkan standar baru bagi Posyandu, dengan tujuan meningkatkan mutu layanan dasar yang mencakup berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Sulsel ini yang pertama menerapkannya di Indonesia,” katanya
Dilounching PJ Gubernur Sulsel
Launching ini langsung dipimpin oleh PJ Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan serta sejumlah Pimpinan SKPD Kota Makassar.
Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa transformasi ini akan mengubah Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga berbagai aspek kehidupan lainnya.
“Saatnya posyandu bergerak menuju hal yang baru. Kini posyandu akan menjadi pusat pelayanan terpadu dan juga pusat informasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Zudan memaparkan enam standar pelayanan minimal (SPM) yang akan diterapkan di Posyandu Era Baru ini. Standar tersebut mencakup pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, lingkungan hidup, dan kesejahteraan keluarga.
Dengan integrasi enam layanan tersebut, Posyandu diharapkan dapat menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, juga hadir dalam acara tersebut. Ia menekankan pentingnya peralihan fungsi Posyandu sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat masyarakat.
“Posyandu Era Baru ini bukan hanya berperan dalam peningkatan derajat kesehatan, tetapi juga sebagai motor penggerak berbagai sektor layanan publik,” kata Ninuk.
Sementara itu PJ Sekda Makassar mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Irwan Adnan menyampaikan harapan agar posyandu era baru ini dapat menjadi solusi dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami berharap, dengan hadirnya Posyandu Era Baru ini, masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Irwannya.
Posyandu Era Baru merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Peraturan ini menetapkan standar baru bagi Posyandu, dengan tujuan meningkatkan mutu layanan dasar yang mencakup berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Usai acara peresmian, mereka melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung fasilitas posyandu. Kemudian ke Rumah Gizi untuk memberikan pelayanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, seperti pemberian makanan tambahan dan edukasi gizi untuk keluarga.
Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dia berharap agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dari transformasi layanan publik di Posyandu Era Baru. (*)
