MAKASSAR,–Warga di sekitar Jalan Urip Sumoharjo V, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Pannakkukang mengeluhkan aktivitas truk kontainer berukuran besar di dalam lorong permukiman. Keberadaan truk tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga serta pengguna jalan lain.
Berdasarkan pantauan redaksi, Jumat (9/1/2026) di lokasi tersebut memang terdapat truk kontainer berwarna merah dengan plat no DD8725KV.
Truk tersebut mengambil setengah badan jalan. Sementara itu, terlihat pula aktivitas bongkar muat di kontainer itu.Â
- Permudah PBB, Layanan Pamungkas Bapenda Makassar Kini Terintegrasi Lontara Plus
- Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Kemensos, Penyaluran Kini Lewat Aplikasi Perlinsos
- Hadapi Bencana, BPBD Makassar Rekrut 23.000 Relawan Mahasiswa
- Respons Cepat Krisis Air Bersih Makassar: Wali Kota Munafri Arifuddin Blusukan ke Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Mengalir ke Dapur Warga
- Motor Penghuni Lavanya Grand Ciputra Gowa Raib, Manajemen Tolak Buka Rekaman CCTV, Beralasan Tak Sesuai Prosesur
Menurut pengakuan sejumlah warga, truk kontainer itu sudah cukup lama melakukan aktivitas di tempat itu.
“Sudah beberapa minggu mungkin sudah satu bulan di situ,” ujar Sakila (30) kepada wartawan.
“Sudah lama keluhan ini. Truknya besar-besar, parkir di jalur yang seharusnya untuk akses warga. Pagi dan sore sangat sempit, susah untuk keluar-masuk. Yang naik motor harus ekstra hati-hati, apalagi kalau ada anak-anak,” tambah Akub (45) warga lainnya.Â

Menurutnya, warga sudah cukup lama resah karena truk itu. Keluhan utama warga lanjutnya, meliputi penyempitan jalan yang signifikan, sehingga menyulitkan kendaraan lain untuk berpapasan. Selain itu, muncul kekhawatiran soal keamanan, terutama bagi anak-anak yang bermain di area tersebut karena terhalang pandangan oleh bodi truk yang besar. Kebisingan mesin saat truk datang dan pergi juga kerap mengganggu ketenangan permukiman.
Mereka berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan setempat. (*)



