Ngeri, Transaksi Judi Online Capai Rp 900 Triliun di 2024, Libatkan Jutaan Pemain

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia sepanjang tahun 2024 telah mencapai sekitar Rp 900 triliun. Angka ini disampaikan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang berlangsung di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (21/11/2024).

“Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa perputaran uang dari judi online di Indonesia sepanjang tahun ini telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun,” ujar Budi Gunawan.

Ia juga memaparkan bahwa jumlah pemain judi online selama periode tersebut mencapai 8,8 juta orang, dengan mayoritas berasal dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Lebih lanjut, sebanyak 97.000 pemain judi online diketahui berasal dari kalangan personel TNI dan Polri, sementara 1,9 juta lainnya merupakan pegawai swasta. Ironisnya, terdapat sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun yang diduga turut terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

“Angka-angka ini diperkirakan akan terus meningkat jika langkah pemberantasan judi online tidak dilakukan secara masif,” tegas Budi.

Ia menjelaskan bahwa maraknya judi online di masyarakat dipicu oleh efek psikologis yang ditimbulkan permainan ini, seperti rasa senang yang kemudian memicu kecanduan. Pemerintah, tambahnya, akan semakin intensif melakukan pemberantasan melalui langkah-langkah pencegahan dan penindakan tegas untuk memutus rantai perjudian daring di Indonesia. (*)

Tinggalkan komentar