
MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan terus mengusut tuntas kasus meninggalnya Bripda D, personel Direktorat Samapta (Dit Samapta), yang diduga kuat akibat tindak kekerasan senior terhadap junior. Doorstop perkembangan kasus yang disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat sesi doorstop di loby Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, pada Kamis (26/2/2026). Dia mengungkap sejumlah fakta baru dan penetapan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, penyidik menemukan dua orang yang diduga terlibat kini diproses etik dan disiplin.
Kapolda mengungkapkan bahwa dari keterangan saksi-saksi yang merupakan rekan satu tempat tidur korban, diketahui bahwa korban tidak tidur di tempat biasanya pada malam kejadian, melainkan di ruangan tersendiri bersama sejumlah senior.
“Dari delapan orang saksi yang kita periksa, kami belum mendapatkan bukti secara langsung mereka terlibat dalam kasus pembunuhan. Namun, kami menduga dan mendalami lebih lanjut, ada dua orang yang kami proses dalam disiplin maupun kode etik,” ujarnya.
Dua tersangka tersebut berinisial BDT dan MF. Keterlibatan MF cukup menonjol karena diduga berupaya membersihkan darah di lokasi kejadian.
“Kami melihat ada salah satu atas nama MF itu membersihkan darah dengan maksud agar tidak diketahui ada kejadian itu. Kemudian, kami mendapatkan keterangan bahwa ada salah satu mencekik korban dan ini sudah bisa dibuktikan dengan hasil visum,” jelasnya.
Senior Sengaja Cari Kelengahan Junior
Lebih mengejutkan lagi, meskipun internal Polda Sulsel dan Direktorat Samapta telah berupaya memisahkan tempat tinggal antara junior dan senior untuk mencegah praktik perpeloncoan, pelaku justru sengaja mencari celah.
“Upaya-upaya yang dilaksanakan oleh Direktorat Samapta sudah dilakukan dengan memisahkan antara junior dan senior. Namun pada hari kejadian, pelaku ini sengaja mencari kelengahan, yaitu di malam hari saat mereka tidak bisa memantau, saat surat suku (istirahat) dia melaksanakan penyekatan,” ungkap Kapolda Sulsel.
Komitmen Tegakkan Hukum dan Cegah Kekerasan Senior-Junior
Dia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tegas. Rencananya, minggu depan akan digelar sidang kode etik terhadap kedua tersangka yang saat ini telah diamankan di tempat khusus di Polda Sulsel.
Dia mengaku sudah berkali-kali mengingatkan anggotanya melalui berbagai kegiatan apel dan pembinaan agar tidak melakukan praktik senior-junior yang berlebihan hingga berujung penganiayaan.
“Saya selalu menyampaikan kepada seluruh anggota untuk tidak melaksanakan pembinaan hubungan senior-junior yang kelebihan sampai dengan penganiayaan dan lain sebagainya. Itu sudah berkali-kali saya sampaikan,” tegasnya. (*)



