
Makassar – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah gedung di Jalan Bulusaraung yang diduga melanggar aturan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Gedung yang awalnya dirancang sebagai Ruko tiga lantai ini, kini berdiri setinggi tujuh lantai, menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya struktural dan pelanggaran izin bangunan.
Sidak yang dilakukan pada Selasa (14/01/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar. Dalam keterangannya, Azwar menyampaikan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran serta memastikan gedung tersebut memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
“Kami akan meminta keterangan dari pihak terkait dan memantau proses perbaikan yang diperlukan. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Azwar.
Pihak Komisi C juga menegaskan akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk memastikan bahwa bangunan tersebut mematuhi peraturan konstruksi yang ada.
Keberadaan gedung yang tidak sesuai dengan perencanaan awal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar. Banyak pihak mendesak agar pengawasan terhadap pembangunan gedung di Makassar diperketat demi menghindari potensi bahaya di masa depan.
Pemerintah setempat diharapkan segera memberikan tindak lanjut atas hasil sidak ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.






