Makassar – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menggelar rapat koordinasi dan konsultasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada Minggu, 9 Maret 2025, di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, didampingi Wakil Ketua III, Eric Horas, serta dihadiri oleh anggota dewan lainnya dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar.
Pembahasan dalam rapat ini berfokus pada strategi implementasi efisiensi belanja daerah sesuai arahan pemerintah pusat. Efisiensi anggaran diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan APBD agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kota Makassar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama dalam menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan instruksi Presiden. Sementara itu, pimpinan OPD Pemkot Makassar juga menyampaikan kesiapan mereka dalam menjalankan kebijakan efisiensi belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan APBD Kota Makassar Tahun 2025 dapat dikelola secara efektif dan efisien, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
