Jakarta – Meskipun gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui berbagai sektor, aktivitas manufaktur Indonesia justru menunjukkan ekspansi pada Februari 2025. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia naik 1,7 poin, didorong oleh peningkatan permintaan domestik._
Berdasarkan data yang dirilis oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), tren dalam tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa peningkatan PMI sering terjadi menjelang dan selama bulan Ramadhan. Hal ini menandakan bahwa konsumsi masyarakat yang meningkat di periode tersebut turut mendorong produksi industri manufaktur.
Di tingkat regional, PMI manufaktur kawasan ASEAN juga mengalami kenaikan sebesar 1,1 poin pada Februari 2025. Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan permintaan dan output di beberapa negara. Namun, Filipina mengalami perlambatan, sementara Myanmar, Vietnam, dan Malaysia masih berada dalam zona kontraksi, meskipun mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Kebijakan HGBT Diperpanjang, Industri Manufaktur Diuntungkan
Dalam upaya meningkatkan daya saing industri, pemerintah memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) hingga lima tahun ke depan. Harga gas bumi untuk sektor industri ditetapkan sebesar US$7 per MMBTU untuk bahan bakar dan US$6,5 per MMBTU untuk bahan baku. Kebijakan ini dinilai penting, terutama bagi industri yang sangat bergantung pada gas alam seperti pupuk, oleokimia, keramik, dan kaca.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas biaya produksi di sektor manufaktur, sehingga pelaku industri dapat terus beroperasi di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.
Deflasi Februari 2025: Dampak Diskon Tarif Listrik
Sementara itu, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Februari 2025 mencatat deflasi sebesar 0,48% secara bulanan (month-to-month) dan 0,09% secara tahunan (year-on-year). Deflasi ini terutama dipengaruhi oleh penurunan harga yang diatur pemerintah, yang tercatat turun 2,65% (m-to-m).
Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap deflasi adalah kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan PLN dengan daya di bawah 2.200 VA. Kebijakan ini memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus menekan inflasi di sektor energi.
Dengan kombinasi peningkatan aktivitas manufaktur, kebijakan energi yang lebih kompetitif, serta tekanan inflasi yang relatif terkendali, kondisi ekonomi Indonesia pada awal 2025 menunjukkan sinyal positif meskipun masih dihadapkan pada tantangan besar seperti gelombang PHK di beberapa sektor industri. (*)
