
Makassar,–Komisi B DPRD Makassar menyoroti lonjakan jumlah tenaga honorer di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya yang dinilai sudah melebihi kapasitas dan berdampak pada buruknya sistem manajemen pegawai.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan bahwa jumlah honorer yang bekerja di PD Pasar sudah tidak terkendali. Ia menegaskan perlunya revisi ulang terhadap jumlah pegawai guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
“Honorer di PD Pasar sudah crowded, sudah terlalu banyak. Ini perlu dilakukan revisi ulang karena jumlahnya sudah tidak wajar,” ujar Ismail, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, berdasarkan catatan Komisi B, jumlah pegawai di PD Pasar Makassar Raya seharusnya sekitar 530 orang, namun data yang ia terima menunjukkan angka lebih dari 600 pegawai.
“Ini sudah tidak layak untuk BUMD. Terlalu banyak pegawai justru membuat sistem manajemen tidak berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Tak hanya menyoroti jumlah pegawai, Ismail juga menyinggung minimnya kehadiran pegawai di PD Pasar. Ia mengaku mendapat laporan bahwa banyak honorer yang hanya masuk kantor sekali seminggu, bahkan ada yang hanya sekali dalam sebulan.
“Ada laporan masuk ke saya bahwa pegawai PD Pasar hanya datang sekali dalam seminggu, bahkan ada yang sebulan sekali. Mungkin karena terlalu banyak pegawai, jadi mereka tidak punya pekerjaan yang jelas,” ujarnya.
Akibat sistem yang tidak efektif ini, ia memperingatkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PD Pasar Makassar Raya bisa semakin menurun.
“PAD kita semakin berkurang, ditambah lagi sekarang ada efisiensi. Kalau begini terus, apa yang bisa diperbuat?” tegasnya.
Selain permasalahan jumlah pegawai, Ismail juga mengkritik kebijakan PD Pasar dalam pengangkatan kepala pasar, yang menurutnya tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Ada yang baru bekerja di PD Pasar selama 6 hingga 7 bulan, tiba-tiba langsung diangkat jadi kepala pasar. Ini tidak boleh, karena ada regulasinya yang harus dipatuhi,” tegasnya.
Tak hanya persoalan jumlah pegawai dan manajemen, Ismail juga menyoroti besaran gaji yang diterima oleh tenaga honorer di PD Pasar Makassar Raya.
“Kontrak kerja di PD Pasar tidak layak. Gaji honorer hanya Rp660 ribu per bulan. Ini tidak manusiawi,” pungkasnya. (*)






