Makassar,–DPRD Makassar melalui Komisi B meminta PD Pasar agar melakukan penyegaran di struktural pengelolaan Pasar.
Penyegaran yang dimaksud adalah melakukan pergantian pucuk pimpinan yaitu Kepala Pasar.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi B, Ismail. Menurutnya, pergantian perlu dilakukan agar ada peremajaan di lingkup PD Pasar.
“Kami komisi B merekomendasikan bahwa semua kepala pasar harus diganti kalau tidak diganti reposisi tempatnya saja,” ungkapnya, Kamis (1/5/2025).
Selain peremajaan, opsi pergantian itu juga bermaksud untuk menghilangkan praktek-praktek culas yang kerap terjadi. Seperti, kepala pasar yang sudah pensiun namun masih menerima gaji.
“Dan kalau sudah pensiun harus sudah diganti, karena hal tersebut sudah ada perdanya kalau menerima APBD, misalnya gajinya itu sudah tidak boleh menerima kalau memang dia sudah pensiun itu tidak boleh,” tegasnya.
Ia menuturkan bahwa, regenerasi di tubuh PD Pasar tidak akan bisa maksimal jika permasalahan SDM ini tidak segera diselesaikan.
Ismail lebih lanjut meminta PD Pasar untuk semua transaksi dilakukan secara nontunai untuk mencegah kebocoran, bekerja sama dengan pihak bank.
“Kalau selama tidak cashless saya yakin pasti tetap akan ada kebocoran-kebocoran ke depan,” tutupnya. (*)
