Makassar,–Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menyebut demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram, butuhkan kerja sama antar semua pihak.

Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Pernyataan tersebut dia saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Sorison Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: SPMB 2025 Kembali Jadi Sorotan, Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham Minta Pelaksana Transparan dan Adil
Menurutnya, persoalan yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah perselisihan antara aparat keamanan dengan warga atau pedagang kaki lima yang ada di bilangan jalan.
“Misalnya jika ada penggusuran, secara aturan apa yang-dilakukan oleh satpol PP itu benar. Namun disisi lain kita juga kasihan kepada pedagang di pinggir jalan karena mencari rezeki,” ujarnya. (*)
