Jakarta,–Bank Indonesia (BI) mengambil langkah mengejutkan dengan memangkas suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) dua hari pada 19-20 Agustus 2025. BI Rate diturunkan 25 basis points (bps) menjadi 5,00%.
Keputusan penurunan suku bunga ini juga diikuti oleh penurunan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,75%. Kebijakan ini merupakan respons atas terkendalinya inflasi dan stabilitas Rupiah yang terjaga.
- JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land
- Kantor Baru DWP Diresmikan, Wali Kota Munafri Tekankan Peran Pemberdayaan Keluarga
- DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
- Mendag Pantau Pasar Terong hingga Ritel Modern, Harga Pangan Makassar Relatif Terkendali
- Munafri Minta Warga Jaga Ketertiban, Hindari Konvoi Tembak-Tembakan
Keputusan penurunan BI Rate ini, menurut pernyataan resmi BI, Rabu (20/8/2025), didasari oleh prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap rendah dan berada dalam sasaran 2,5±1%, stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
“Kebijakan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian,” jelas BI dalam rilisnya.
BI juga menyatakan komitmennya untuk terus mencermati ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut di masa depan, sejalan dengan rendahnya inflasi, namun dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah.
Untuk memperkuat efektivitas keputusan moneter ini, BI akan menguatkan strategi operasi moneter yang pro-pasar. Langkah-langkahnya termasuk meningkatkan likuiditas melalui lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, serta memperkuat peran dealer utama.
Di sektor makroprudensial, BI akan menjaga kebijakan yang longgar untuk mendorong penyaluran kredit/perbankan dengan suku bunga yang lebih rendah. Sementara di sistem pembayaran, fokus akan diberikan pada perluasan pembayaran digital, termasuk penguatan implementasi QRIS antarnegara dengan Jepang dan persiapan dengan Tiongkok, serta perluasan QRIS TAP.
Kebijakan ini tidak berjalan sendiri, tetapi diperkuat dengan sinergi erat bersama Pemerintah untuk mendukung program Asta Cita dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. (*)




