Kenaikan PBB di Bone Ditunda, Puluhan Pendemo Ditangkap

Bone,–Aksi unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh dan memicu penangkapan massal. Ironisnya, tekanan dari gelombang protes itu berhasil memaksa pemerintah setempat menunda kebijakan kontroversial tersebut, sementara puluhan pendemo justru harus berurusan dengan hukum.

Berdasarkan informasi dari LBH Makassar, sedikitnya 50 orang ditangkap oleh Polres Bone usai kericuhan yang terjadi di depan Kantor Bupati Bone pada Selasa (19/8) lalu. Mereka yang diamankan terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan warga biasa yang menolak kenaikan pajak yang disebut-sebut mencapai 300 persen.

Direktur LBH Makassar, Abd Aziz Dumpa, mengonfirmasi bahwa para pihak yang ditangkap telah menjalani tes urine dan saat ini masih ditahan di Polres Bone. “Mereka telah dilakukan tes urine, lalu dibawa ke Polres Bone,” ujar Aziz, Rabu (20/8/2025).

Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah klaim Aziz bahwa timnya kesulitan memberikan akses bantuan hukum. “Bahkan, ada personel TNI yang menghalangi proses pemberian bantuan hukum. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan keterlibatan aktif personel TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa,” katanya.

LBH Makassar pun mendesak agar polisi segera membebaskan semua pendemo yang ditangkap. Mereka juga menuntut Pemerintah Kabupaten Bone mencabut permanen kebijakan kenaikan PBB yang dinilai membebani rakyat kecil.

Kemenangan di Tengah Ketegangan

Di tengah ketegangan pasca-kericuhan, Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya mengambil langkah mundur. Penjabat Sekda Bone, Andi Saharuddin, mengumumkan penundaan penerapan kenaikan PBB-P2 setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Hasil koordinasi itu yakni menunda penyesuaian tarif ini serta melakukan evaluasi total,” kata Saharuddin kepada wartawan, Selasa (19/8/2025) sebagaimana dikutip dari merdeka.com.

Ia membantah kenaikan mencapai 300 persen, menyebut angka penyesuaian yang direncanakan hanya 65 persen. Meski demikian, rencana itu tetap ditunda dan akan dikaji ulang. Saharuddin menjamin warga yang sudah membayar tidak akan dirugikan dan nominalnya akan disesuaikan.

Namun, pernyataannya diwarnai imbauan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihak kepolisian juga menyebut bahwa aksi damai yang berlangsung sejak siang diduga telah disusupi oleh kelompok anarko yang memicu kerusuhan.

Dua Sisi Cerita

Peristiwa ini menyisakan dua narasi yang bertolak belakang. Di satu sisi, demonstrasi berhasil mencapai tujuannya: memaksa pemerintah meninjau ulang kebijakan yang tidak populer. Ini menunjukkan bahwa suara rakyat masih memiliki daya dorong yang kuat.

Di sisi lain, harga yang harus dibayar adalah kebebasan puluhan warga yang kini berstatus tahanan.

Kini, perhatian publik tertuju pada nasib puluhan warga yang ditahan dan apakah penundaan kebijakan ini akan berujung pada pencabutan permanen, atau hanya strategi meredam amarah sesaat. (*)

Tinggalkan komentar