Jakarta,–Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang dikenal sebagai Noel, diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Dugaan ini terkait dengan proses perizinan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sejumlah perusahaan.
- Kebakaran Capai 402 Kasus, Damkarmat Makassar Butuh 900 Personel
- HUT ke-419 Makassar Digelar Sebulan, Ada Bedah 419 Rumah hingga Nikah Massal
- PLN dan Pemkab Tolitoli Tinjau Lokasi Pembangunan Empat Jalur SUTT 150 kV
- Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Transportasi Publik
- Revitalisasi Benteng Somba Opu Dimulai, Sulsel Dorong Jadi Cagar Budaya Nasional
Dikutip dari RMOL.id, informasi ini terungkap setelah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaganya telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh ketika dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).
Fitroh menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mengusut dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pengurusan sertifikat K3.
“Modusnya adalah pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Noel telah dibawa dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan sejak dini hari tadi. Proses OTT sendiri telah dimulai sejak Rabu malam (20/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) tersebut masih berada di bawah pengawasan dan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. (*)
