Jakarta,–Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang dikenal sebagai Noel, diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Dugaan ini terkait dengan proses perizinan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sejumlah perusahaan.
- Update Klasemen Liga Inggris: Brighton Puncak, MU Tercecer
- Besok 25 Agustus Libur Maulid, Tak Ada Cuti Bersama di Hari Kejepit
- Klasemen Liga Spanyol 2026/2027: Barcelona Tembus Empat Besar
- Hasil Elche Vs Barcelona 0-5: Pesta Gol Debut Adeyemi & Gordon, Ini Statistiknya!
- MTQ KORPRI Nasional 2026: Makassar Sambut 1.173 Peserta Kafilah
Dikutip dari RMOL.id, informasi ini terungkap setelah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaganya telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh ketika dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).
Fitroh menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mengusut dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pengurusan sertifikat K3.
“Modusnya adalah pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Noel telah dibawa dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan sejak dini hari tadi. Proses OTT sendiri telah dimulai sejak Rabu malam (20/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) tersebut masih berada di bawah pengawasan dan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. (*)





