Jakarta,–Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang dikenal sebagai Noel, diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Dugaan ini terkait dengan proses perizinan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sejumlah perusahaan.
- Warga Sangkarrang Banjir Syukur, Pete-pete Laut Gratis Hasil Perjuangan Munafri ke Pusat Kini Jadi Kenyataan
- Akademisi Unhas: “Pete-pete Laut” Bukti Nyata Appi Pemeratakan Pembangunan untuk Warga Pulau Makassar
- Menyeberang ke Pulau Terluar, Wali Kota Makassar Munafri Salurkan Bantuan Rp2,1 Miliar dan Siapkan Ambulans Laut
- Gandeng Unhas, LPS Bangun Generasi Muda Makassar Melek Finansial di Era Digital
- Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Dikutip dari RMOL.id, informasi ini terungkap setelah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaganya telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh ketika dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).
Fitroh menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mengusut dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pengurusan sertifikat K3.
“Modusnya adalah pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Noel telah dibawa dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan sejak dini hari tadi. Proses OTT sendiri telah dimulai sejak Rabu malam (20/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) tersebut masih berada di bawah pengawasan dan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. (*)






