Jakarta,–Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang dikenal sebagai Noel, diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Dugaan ini terkait dengan proses perizinan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sejumlah perusahaan.
- Gedor Kualitas SDM Pariwisata Indonesia, PARDAS Angkatan V 2026 Gembleng Aparatur Daerah di Takalar
- Dinkes Makassar Pertegas Maklumat Layanan, Prioritaskan Kelompok Rentan
- Bangkit Tanpa APBD, PT Bumi Maros Sejahtera Cetak Laba, Raih Opini WTP
- Warga Makassar Mulai Pertanyakan Kebijakan Pemkot Hanya Angkut Sampah Residu
- DPRD Makassar Perpanjang MoU dengan Kejari
Dikutip dari RMOL.id, informasi ini terungkap setelah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaganya telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh ketika dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).
Fitroh menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mengusut dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pengurusan sertifikat K3.
“Modusnya adalah pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Noel telah dibawa dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan sejak dini hari tadi. Proses OTT sendiri telah dimulai sejak Rabu malam (20/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) tersebut masih berada di bawah pengawasan dan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. (*)






