
MAROS — PT Bumi Maros Sejahtera (Perseroda) resmi menyelesaikan masa jabatan kepengurusan Direksi periode 2023–2026 dengan torehan pemulihan kinerja yang impresif.
BUMD milik Pemerintah Kabupaten Maros ini sukses mentransformasi kondisi perusahaan dari keterpurukan finansial menuju entitas bisnis yang sehat, akuntabel, dan membukukan laba bersih.
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Akhir Masa Jabatan Direktur Utama disahkan secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipimpin langsung oleh Bupati Maros, H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., selaku Kuasa Pemegang Saham Pengendali di Kantor Bupati Maros, Kamis (23/7/2026).
Berawal dari ‘Titik Nol’ dan Tanpa Penyertaan Modal APBD
Mengawali kepemimpinan pada 27 Juli 2023, manajemen BUMD Maros harus berhadapan dengan kenyataan pahit. Perusahaan tidak memiliki modal kerja siap pakai, dibayangi warisan utang operasional masa lalu, serta nihil aset produktif untuk mencetak cash flow.
Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera, Saharuddin Ridwan, mengungkapkan bahwa situasi awal memaksa manajemen mengambil langkah taktis untuk bertahan hidup.
“Kondisi awal memaksa kami menerapkan strategi survival mode dan konsolidasi total. Tanpa kucuran APBD, kami mengambil langkah berani dengan menerapkan model bisnis capital-light berfokus pada kemitraan strategis, efisiensi operasional, dan pembenahan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance),” ujar Saharuddin Ridwan.
Capaian Kinerja Keuangan & Kepatuhan Hukum (2023–2026)
Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten membuahkan hasil signifikan, mulai dari perbaikan Opini Audit hingga pencapaian arus kas yang mandiri.
| Indikator Kinerja | Capaian Periode 2023–2026 | Catatan Transparansi |
| Opini Audit KAP | Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) | Meningkat dari predikat WDP (2023–2024) ke WTP (2025). |
| Total Pendapatan | Rp4,36 Miliar | Akumulasi pendapatan selama periode 2023–2026. |
| Laba Bersih (2025) | Rp153,5 Juta | Berhasil mencetak laba di tengah pemulihan sisa beban lama. |
| Arus Kas Operasional | Rp787,6 Juta (Positif) | Kemandirian cash flow tanpa bergantung pada APBD. |
| Dividen PAD | Rp10 Juta | Setoran kontribusi resmi bagi Pendapatan Asli Daerah Maros. |
Selain dari sisi angka finansial, kepatuhan internal perusahaan terjaga secara optimal:
- 100% Perlindungan Pegawai: Seluruh karyawan telah terdaftar resmi dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Kesejahteraan Tepat Waktu: Hak gaji harian/bulanan serta Tunjangan Hari Raya (THR) disalurkan tanpa keterlambatan.
- Nihil Masalah Hukum: Perusahaan berhasil mencatatkan rekam jejak bebas sengketa hukum (zero legal dispute).
Bupati Maros, Chaidir Syam, memberikan apresiasi tertinggi atas kerja keras jajaran direksi yang dinilai mampu menyehatkan perusahaan daerah tanpa harus membebani keuangan Pemkab Maros.
“Memimpin BUMD dari kondisi ‘titik nol’ tanpa modal kerja APBD dan harus menyelesaikan beban lama bukanlah hal yang mudah. Keberhasilan meraih predikat WTP serta membukukan laba di tahun 2025 adalah bukti nyata komitmen perbaikan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Atas nama Pemkab Maros, kami menerima dan mengesahkan LPJ ini,” puji Chaidir Syam.
Dukungan serupa datang dari Plt. Komisaris PT Bumi Maros Sejahtera, M. Takdir. Ia menekankan bahwa perbaikan sistem dan opini WTP ini menjadi legacy berharga untuk kepengurusan selanjutnya.
“Dari sisi pengawasan, kami melihat Direksi telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara responsif, mulai dari pembenahan administrasi aset hingga efisiensi beban operasional. Fondasi GCG dan WTP ini siap dilanjutkan dan diakselerasi oleh kepengurusan berikutnya,” tegas M. Takdir.
Rekomendasi Strategis untuk Kepengurusan Mendatang
Menutup forum RUPS, Direksi periode 2023–2026 menyampaikan tiga pilar rekomendasi strategis demi menjaga keberlanjutan bisnis PT Bumi Maros Sejahtera:
- Akselerasi Unit Usaha: Memperluas kemitraan strategis guna menciptakan revenue stream yang stabil dan berkelanjutan.
- Penguatan Modal Kerja: Memfokuskan pembiayaan pada unit-unit bisnis yang telah teruji memberikan keuntungan (profitable).
- Inovasi Sektor Daerah: Mengoptimalkan potensi lokal, seperti pengelolaan lingkungan/sampah, optimalisasi aset daerah, hingga komoditas unggulan daerah. (*)





