Makassar,–Polrestabes Kota Makassar menyebut wanita pengemudi mobil yang menabrak sejumlah pengendara di Kota Makassar dan viral di media sosial berada dibawah pengaruh narkoba.
Insiden tabrak lari itu, bermula di Jl AP Pettarani tepat di depan Ramayana, lalu berlanjut hingga Jl Sultan Alauddin pada Rabu (20/8/2025).
Warga yang mengejar mobil tersebut berhasil menghentikan pelaku. Mobil pelaku dirusak warga.
Kasubnit 2 Laka Satlantas Polrestabes Makassar, Ipda Darwis, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut, pengemudi mobil tidak berhenti setelah menabrak pengendara motor di Pettarani, melainkan melarikan diri dan kembali menabrak kendaraan roda enam di Sultan Alauddin.
- Aksi Cepat BPBD, Pohon Tumbang di Jalan Langsung Dibersihkan
- BPBD Makassar Tegaskan Siaga 24 Jam Usai Instruksi Wali Kota
- BPBD Makassar Pimpin Pencarian Warga Tenggelam di Waduk Nipa-nipa
- Menteri Agama Luncurkan Kampung Keren dan Gerakan Eco-Pesantren di Pesantren Al-Ikhlas Ujung
- Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Jajaran Siaga 24 Jam
“Setelah kejadian pertama, pengemudi mobil tidak berhenti melainkan kabur. Namun, warga mengejarnya hingga di Jalan Sultan Alauddin, pengemudi kembali menabrak sebuah kendaraan roda enam,” katan Darwis.
Pemeriksaan polisi menemukan kejanggalan lain. Nomor polisi B 1436 HKR yang terpasang di mobil tidak sesuai dengan STNK. Plat asli kendaraan ternyata adalah DD 1679 VH.
Pelaku akhirnya diamankan polisi setelah menjadi sasaran amukan massa. Ia mengalami luka pada bagian kepala, bibir berdarah, serta sakit di punggung.
Polisi kemudian mengevakuasi pengemudi yang diketahui berinisial AS (29) ke Polsek Rappocini. Berikut dengan mobilnya.
Namun setelah melakukan penyelidikan, terungkap fakta baru.

Pihak kepolisian Polsek Rappocini, menemukan barang bukti alat isap narkoba dalam mobil pelaku. Pelaku pun dibawah ke Satnarkoba Polrestabes Makassar.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan, pihaknya menerima limpahan perkara tabrak lari tersebut. Setelah diperiksa, polisi mendapati barang bukti alat isap narkoba di dalam mobil pelaku.
“Jadi kemari kami mendapat limpahan perkara yang permasalahan adalah tabrak lari. Setelah dilakukan penggeledahan oleh pihak polsek Rappocini ditemukan satu alat Bong isap sabu dalam mobil pelaku, “kata Lulik, Jumat (22/8/2025).
AS kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Warga Jl Abdesir, Kota Makassar ini, pemeriksaannya sempat tertunda karena kondisi kesehatan pelaku tidak memungkinkan.
AS masih dalam keadaan lemah sehingga belum dapat dimintai keterangan secara detail.
“Tadi malam kami coba periksa, namun dari kondisi kesehatan yang bersangkutan belum bisa diambil keterangan,” tuturnya.
Meski demikian, tes urine tetap dijalankan. Pada Kamis pagi, hasil pemeriksaan menunjukkan AS positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Terus kami lakukan tes urine, namun belum bisa hingga jam 10.00 tadi, kita laksanakan tes urine dengan hasil positif sabu,” terangnya.
Saat ini kata Lulik, masih menelusuri asal usul narkoba yang digunakan serta kebiasaan konsumsi pelaku.
“Kita sedang dalami terkait asal usul barang dan kebiasaan yang bersangkutan. Yang bersangkutan belum bisa kita periksa karena masih dalam pengaruh narkoba,” tutupnya. (*)
