Makassar,–PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) berinisiatif mengelola sampah industri di wilayahnya dengan membangun fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Direktur Operasional PT KIMA, Alif Usman, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta bimbingan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar sebagai institusi yang berwenang.
- JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land
- Kantor Baru DWP Diresmikan, Wali Kota Munafri Tekankan Peran Pemberdayaan Keluarga
- DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
- Mendag Pantau Pasar Terong hingga Ritel Modern, Harga Pangan Makassar Relatif Terkendali
- Munafri Minta Warga Jaga Ketertiban, Hindari Konvoi Tembak-Tembakan
Hal ini disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman.
Meski telah mengantongi perizinan, Alif menekankan bahwa kompleksitas jenis industri di kawasan mereka mengharuskan adanya pembinaan dari DLH setempat dan juga Pusat Pengendalian Pembangunan Lingkungan Hidup (PPLH) Kementerian Lingkungan Hidup.
Rencana pengoperasian TPS3R tersebut masih berada pada tahap perencanaan awal.
Pertemuan ini merupakan langkah pertama untuk membahas skema pengelolaan sampah domestik yang lebih rumit sebelum diterapkan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar melalui DLH menyambut positif inisiatif ini.
Kepala DLH Makassar, Helmi Budiman, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut adalah fondasi awal untuk membangun sinergi dalam penanganan persampahan.
Kolaborasi yang dijajaki ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas jangkauan pengolahan sampah, mencakup kawasan permukiman dan industri, guna mewujudkan target Makassar Bebas Sampah. (*)



