Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa Polda Metro Jaya. Informasi ini dibagikan oleh akun Instagram Lokataru Foundation.
Dalam keterangan tertulis, Lokataru Foundation menyebut Delpedro ditangkap pada Senin, 1 September 2025 pukul 22.45 WIB oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya.
“Pukul 22.45 WIB Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya. Mobil yang digunakan: Ertiga putih,” terang Lokataru, dikutip pada Selasa, 2 September 2025.
- 8.854 Honorer Makassar Jadi PPPK & Ribuan Masuk PJLP
- Munafri Pimpin Rapat Sinergi Pengawasan Keselamatan Transportasi Mudik
- Gubernur Sulsel Dukung Penertiban PKL di Makassar, Ingatkan Masalah Sampah dan Lingkungan
- Munafri-Aliyah Tekankan RKPD 2027 Jadi Instrumen Pembangunan Yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat
- JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land
Delpedro Marhaen dikenal sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, sebuah organisasi yang berfokus pada advokasi hak asasi manusia (HAM).
Pengalaman Delpedro di organisasi sipil HAM cukup banyak. Dia pernah menjadi peneliti di Haris Azhar Law Office serta staf pendukung di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Data Delpedro di LinkedIn, disebutkan memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum.
Dia menempuh studi S1 Hukum di Universitas Tarumanagara pada 2018–2022.
Lalu melanjutkan pendidikan magister dengan mengambil S2 Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta serta S2 Hukum di Universitas Tarumanagara pada 2023–2024.
Pada 2014 lalu, nama Delpedro sempat mencuat ketika ia dikabarkan ikut ditangkap usai demonstrasi penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI.
Pihak Lokataru menyebut Delpedro sempat dibawa aparat ke Polda Metro Jaya. Kondisi Delpedro ketika itu pun diketahui babak belur. (*)






