Jakarta,–Isu yang menyebutkan bahwa istana telah mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibantah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dia mengaku belum mengetahui bahkan belum menerima Surpres tersebut.
“Belum ada,” ujar Dasco saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/9/2025).
- Aksi Cepat BPBD, Pohon Tumbang di Jalan Langsung Dibersihkan
- BPBD Makassar Tegaskan Siaga 24 Jam Usai Instruksi Wali Kota
- BPBD Makassar Pimpin Pencarian Warga Tenggelam di Waduk Nipa-nipa
- Menteri Agama Luncurkan Kampung Keren dan Gerakan Eco-Pesantren di Pesantren Al-Ikhlas Ujung
- Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Jajaran Siaga 24 Jam
Sebelumnya, gelombang desakan agar Listyo mundur dari jabatannya terus mencuat usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan dan kericuhan yang terjadi beberapa pekan lalu.
Saat menggelar konferensi pers di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), Kapolri menegaskan hanya menjalankan perintah dari Presiden.
Sementara itu, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan, pergantian Kapolri adalah hak prerogatif dari Presien Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri saat ditanya soal desakan mundur. (*)
