Jakarta,–Isu yang menyebutkan bahwa istana telah mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibantah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dia mengaku belum mengetahui bahkan belum menerima Surpres tersebut.
“Belum ada,” ujar Dasco saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/9/2025).
- HM Aksa Mahmud, Pengusaha Paripurna Asal Barru
- Gubernur Sulsel Temui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Bahas Energi di Pulau
- Jalan Poros moncongloe Senilai Rp239 Miliar Mulai Dikerjakan
- Pertamina Akselerasi Perluasan Penyaluran Biosolar B50 di Sulawesi
- Proyek HPAL Sambalagi Masuk Fase Krusial, PT Vale Umumkan Kedatangan Mesin Autoclave
Sebelumnya, gelombang desakan agar Listyo mundur dari jabatannya terus mencuat usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan dan kericuhan yang terjadi beberapa pekan lalu.
Saat menggelar konferensi pers di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), Kapolri menegaskan hanya menjalankan perintah dari Presiden.
Sementara itu, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan, pergantian Kapolri adalah hak prerogatif dari Presien Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri saat ditanya soal desakan mundur. (*)






