Makassar,— Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Ducting untuk Proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Makassar.

Rapat ini digelar sebagai langkah strategis dalam menyusun perencanaan dan sinkronisasi lintas sektor terkait pelaksanaan proyek SJUT di Kota Makassar. Proyek tersebut bertujuan untuk menata infrastruktur jaringan utilitas bawah tanah secara terpadu, demi mewujudkan tata kota yang lebih rapi, aman, dan modern.
Nantinya ada 16 ruas jalan. Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama PT Tiga Permata Bersinar yang digelar di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (25/9/2025).
- Aksi Cepat BPBD, Pohon Tumbang di Jalan Langsung Dibersihkan
- BPBD Makassar Tegaskan Siaga 24 Jam Usai Instruksi Wali Kota
- BPBD Makassar Pimpin Pencarian Warga Tenggelam di Waduk Nipa-nipa
- Menteri Agama Luncurkan Kampung Keren dan Gerakan Eco-Pesantren di Pesantren Al-Ikhlas Ujung
- Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Jajaran Siaga 24 Jam
Dalam rapat tersebut, Sri Sulsilawati menegaskan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah agar pelaksanaan proyek berjalan efektif dan sesuai dengan rencana tata ruang kota.
“Dinas Pertanahan siap mendukung penuh perencanaan dan pelaksanaan proyek SJUT, terutama dalam hal penataan lahan dan kepastian hukum pertanahan yang dibutuhkan untuk kelancaran pembangunan,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam mendorong terwujudnya kota cerdas dan berkelanjutan, dengan infrastruktur utilitas yang tertata dan ramah lingkungan.

Salah satu langkah strategis yang kini menjadi fokus adalah desain perencanaan ducting untuk Proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), sebuah sistem yang akan menata seluruh jaringan utilitas seperti kabel listrik, telekomunikasi, dan pipa agar terintegrasi di bawah tanah.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin langsung jalannya pertemuan, didampingi Sekretaris Daerah Zulkifly Nanda, serta Komisaris PT Tiga Permata Bersinar, Ricky Fandi.
Rapat juga dihadiri para pemangku kepentingan lintas OPD, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), serta Kepala Dinas Pertanahan.
Wali kota menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 menjadi acuan baru. Regulasi ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi mengenakan biaya sewa atas ducting sharing karena infrastruktur yang dipakai untuk kabel optik harus terintegrasi dalam satu kesatuan.
Dengan aturan itu, perhitungan biaya tidak bisa lagi menggunakan sistem sewa, tetapi melalui retribusi daerah.
Komisaris PT Tiga Permata Bersinar, Ricky Fandi, menjelaskan bahwa tahap awal pembangunan akan meliputi Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman, Jalan Haji Bau, Jalan Sultan Hasanuddin, dan beberapa ruas strategis lainnya.
Ricky memaparkan, di setiap ruas akan dipasang tiga jalur pipa dengan fungsi berbeda. Akses – jalur distribusi ke pelanggan operator.
Kemudian, Backbone (tulang punggung) – jalur utama yang dapat disewa oleh provider. Serta, distribusi – jalur pendukung untuk jaringan internal.
Misalnya, di Jalan Boulevard, misalnya, ducting sharing akan ditempatkan berdampingan dengan pipa PDAM. Galian dilakukan tiap 50 meter dengan kedalaman sekitar 1,5 meter.
Untuk Jalan Pengayoman, konsepnya serupa. Sementara di Jalan Haji Bau, hasil survei menemukan sejumlah pipa PDAM yang tidak terdokumentasi.
Di Jalan Sultan Hasanuddin, tantangan lebih berat karena keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang posisinya sejajar dengan rencana galian ducting.
Setiap 50 meter akan dipasang handhole atau manhole yang dilengkapi pipa HDPE berdiameter 6 inci, berisi mikroduct tiga jalur. Desain ini diproyeksikan mampu menampung kebutuhan jaringan hingga 5–6 tahun ke depan.
Ia menambahkan, pusat kendali jaringan akan dikelola melalui Network Operation Center (NOC) milik PT Tiga Permata Bersinar dan provider terkait.
Ricky juga menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan PLN untuk mengintegrasikan jaringan listrik agar tidak terjadi tumpang tindih. Namun, prosesnya diperkirakan lebih lama karena PLN memiliki banyak jalur kabel eksisting.
Pembangunan ini akan dikoordinasikan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan dinas teknis lain agar standar desain, kedalaman, dan titik galian sesuai aturan serta tidak mengganggu infrastruktur eksisting.
Dengan perencanaan ini, Makassar menargetkan kota bebas kabel udara sekaligus meningkatkan estetika dan pendapatan asli daerah (PAD).
Ricky Fandi, menegaskan bahwa pembangunan ducting sharing di Kota Makassar akan menjadi fondasi utama menuju smart city.
Melalui infrastruktur bawah tanah ini, seluruh jaringan kabel udara yang selama ini menumpuk di tiang akan dipindahkan, menciptakan tata kota yang lebih rapi dan aman. (*)
