Makassar,–Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, memimpin rapat klarifikasi kepemilikan tanah yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanahan Kota Makassar, Senin (29/9/2025).
Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait status dan kepemilikan lahan di wilayah kota.
Dalam arahannya, Sri Sulsilawati menekankan pentingnya koordinasi lintas bidang dan akurasi data pertanahan agar proses klarifikasi berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
- MTQ KORPRI, Dibuka di Makassar, Ditutup di Pangkep
- MTQ KORPRI Nasional Makassar 2026 Dibuka Pawai 117 Kafilah
- Kewajiban Perpajakan Kelompok Tani Sawit Pasangkayu Edukasi KPP
- Turnamen Padel REI Merdeka 2026 Berakhir Sukses, Ini Daftar Juara!
- Paham Pajak Koperasi: KP2KP Latih 70 Pengurus KDMP di Soppeng
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan pertanahan demi mendukung pembangunan kota yang tertata dan berkeadilan. (*)
