Makassar,–Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, memimpin rapat klarifikasi kepemilikan tanah yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanahan Kota Makassar, Senin (29/9/2025).
Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait status dan kepemilikan lahan di wilayah kota.
Dalam arahannya, Sri Sulsilawati menekankan pentingnya koordinasi lintas bidang dan akurasi data pertanahan agar proses klarifikasi berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
- Kenakan Sarung, Munafri Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Tegaskan Peran Santri Bangun Negeri
- Dinas Pertanahan Makassar Tinjau Lahan untuk Pembangunan Rupbasan di Parangloe
- Sulsel Raih TPAKD Award 2026, Penyaluran KUR Tembus Rp14,65 Triliun
- Andi Sudirman Masuk 10 Besar Gubernur Berkinerja Baik Versi Survei Muda Bicara ID
- French Open 2026: Dua Ganda Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan pertanahan demi mendukung pembangunan kota yang tertata dan berkeadilan. (*)
