Makassar,–Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, memimpin rapat klarifikasi kepemilikan tanah yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanahan Kota Makassar, Senin (29/9/2025).

Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait status dan kepemilikan lahan di wilayah kota.
Dalam arahannya, Sri Sulsilawati menekankan pentingnya koordinasi lintas bidang dan akurasi data pertanahan agar proses klarifikasi berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
- Dinas Pertanahan Makassar Dukung Kedisiplinan PPPK Paruh Waktu, SK Perpanjangan Diserahkan
- Rakornas TPAKD 2026, Munafri Siap Tindak Lanjuti Arahan Prabowo di Makassar
- JNE Raih Penghargaan CSR 2026, Program Pemberdayaan UMKM Jadi Sorotan
- French Open 2026: Putri KW Menang Dramatis, Akui Banyak Lakukan Kesalahan Sendiri
- French Open 2026: Alwi Farhan Tumbangkan Lin Chun-Yi Usai Duel Ketat Tiga Gim
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan pertanahan demi mendukung pembangunan kota yang tertata dan berkeadilan. (*)





