Makassar,—Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penandatanganan Akta Pelepasan Hak bersama para pemilik lahan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (7/10/2025).

Penandatangan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Susilawati MSi dan Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda di ruang kerjanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan tanah untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di Kota Makassar.
- “The Leaders’ Camp”: Strategi Daeng Manye Menyatukan Komando Takalar 2026
- BPBD Makassar Didik Anak-anak Hadapi Bencana Pakai VR
- KP2KP Sengkang Latih Bendahara Sekolah Menggunakan Aplikasi Coretax-DJP bagi
- Wali Kota Munafri Ajak KKP Berdayakan Produk Perikanan Nelayan di Makassar
- Aksi Cepat BPBD, Pohon Tumbang di Jalan Langsung Dibersihkan

Penandatanganan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan pembangunan kota yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)
