Makassar,—Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penandatanganan Akta Pelepasan Hak bersama para pemilik lahan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (7/10/2025).

Penandatangan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Susilawati MSi dan Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda di ruang kerjanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan tanah untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di Kota Makassar.
- SIGAP PESISIR Resmi Masuk IGA 2026, Inovasi BPBD Makassar Tingkatkan Kecepatan Tanggap Bencana
- Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Wali Kota Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan
- Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Makassar Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pembagian Seragam Gratis
- Lewat Inovasi SiAKSES, Notifikasi Hak Keuangan Anggota DPRD Makassar Masuk HP dalam Hitungan Detik
- Listrik Padam di PN Makassar, Sidang Perdana Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar Terpaksa Ditunda

Penandatanganan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan pembangunan kota yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)






