Makassar,—Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penandatanganan Akta Pelepasan Hak bersama para pemilik lahan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (7/10/2025).

Penandatangan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Susilawati MSi dan Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda di ruang kerjanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan tanah untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di Kota Makassar.
- Desa Sejahtera Astra Temon Pacitan Tembus Pasar Global: Ekspor Gula Aren Organik ke Malaysia, Belanda, dan Australia
- Penjualan Mobil Nasional Januari 2026 Tembus 66.446 Unit, Astra Kuasai 52% Pangsa Pasar
- JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi Membela Timnas di Ajang Asia
- JNE Resmi Jadi Official Logistics Partner di International Diecast Show 2026, Hadirkan Larry Wood dan Program Menarik
- Ribuan Pelajar Padati Olympicad, Appi Optimistis Lahir Pemimpin Bangsa

Penandatanganan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan pembangunan kota yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)






