Makassar,—Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penandatanganan Akta Pelepasan Hak bersama para pemilik lahan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (7/10/2025).

Penandatangan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Susilawati MSi dan Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda di ruang kerjanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan tanah untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di Kota Makassar.
- Forum Alumni Sastra UMI Tuntut Investigasi Tuntas Kekerasan di Kampus UMI
- Tak Terlihat Publik, Ini Tugas Senyap Petugas Haji di Drop Baggage Zone Madinah
- Kloter 5 Embarkasi Makassar Terbang ke Madinah Malam Ini, Didominasi Perempuan
- Tips untuk Jemaah Haji Indonesia 2026 Selama di Tanah Suci
- Sudah 15.349 Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Penandatanganan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan pembangunan kota yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)






