Makassar,—Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penandatanganan Akta Pelepasan Hak bersama para pemilik lahan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (7/10/2025).

Penandatangan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Susilawati MSi dan Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda di ruang kerjanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan tanah untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di Kota Makassar.
- H Badris Salam Dapat Restu Aksa Mahmud di Musda DPD REI Sulsel
- HUT ke-48 FKPPI: Aliyah Mustika Ilham Bawa Semangat Soliditas dari Sulsel ke Jakarta
- Eks Ketua REI Sulsel Arief Mone Dukung Haji Badris Salam Pimpin DPD REI Sulsel
- Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka 15 September, Targetkan 6.000 Pelari
- Pegadaian Gold Run 2026, 1.500 Pelari Padati Lapangan Karebosi

Penandatanganan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan pembangunan kota yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)






