Makassar,—Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penandatanganan Akta Pelepasan Hak bersama para pemilik lahan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (7/10/2025).

Penandatangan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Susilawati MSi dan Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda di ruang kerjanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan tanah untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di Kota Makassar.
- Warga Sangkarrang Banjir Syukur, Pete-pete Laut Gratis Hasil Perjuangan Munafri ke Pusat Kini Jadi Kenyataan
- Akademisi Unhas: “Pete-pete Laut” Bukti Nyata Appi Pemeratakan Pembangunan untuk Warga Pulau Makassar
- Menyeberang ke Pulau Terluar, Wali Kota Makassar Munafri Salurkan Bantuan Rp2,1 Miliar dan Siapkan Ambulans Laut
- Gandeng Unhas, LPS Bangun Generasi Muda Makassar Melek Finansial di Era Digital
- Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

Penandatanganan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan pembangunan kota yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)






