Makassar,—Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penandatanganan Akta Pelepasan Hak bersama para pemilik lahan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (7/10/2025).

Penandatangan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Susilawati MSi dan Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda di ruang kerjanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan tanah untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di Kota Makassar.
- Dinas Pertanahan Makassar Dukung Kedisiplinan PPPK Paruh Waktu, SK Perpanjangan Diserahkan
- Rakornas TPAKD 2026, Munafri Siap Tindak Lanjuti Arahan Prabowo di Makassar
- JNE Raih Penghargaan CSR 2026, Program Pemberdayaan UMKM Jadi Sorotan
- French Open 2026: Putri KW Menang Dramatis, Akui Banyak Lakukan Kesalahan Sendiri
- French Open 2026: Alwi Farhan Tumbangkan Lin Chun-Yi Usai Duel Ketat Tiga Gim

Penandatanganan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan pembangunan kota yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)





