Makassar,—Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penandatanganan Akta Pelepasan Hak bersama para pemilik lahan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (7/10/2025).
Penandatangan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Susilawati MSi dan Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda di ruang kerjanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan tanah untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di Kota Makassar.
- KH Nasaruddin Umar, Dekat dengan Semua Presiden RI
- Jumlah Kafilah MTQ KORPRI Makassar Melonjak dari 33 Menjadi 117 Kontingen
- MTQ VIII KORPRI Nasional 2026: Resmi Dibuka Menag RI di Makassar
- Gol Tercepat Joao Pedro Liga Inggris 2026-2027: Ukir Rekor 31 Detik
- Hasil Liga Inggris Pekan Pertama 2026: Chelsea Menang, MU Kecewa
Penandatanganan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan pembangunan kota yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)
