Makassar,—Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penandatanganan Akta Pelepasan Hak bersama para pemilik lahan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (7/10/2025).
Penandatangan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Susilawati MSi dan Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda di ruang kerjanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan tanah untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di Kota Makassar.
- Dinas Pertanahan Makassar Tinjau Lahan untuk Pembangunan Rupbasan di Parangloe
- Sulsel Raih TPAKD Award 2026, Penyaluran KUR Tembus Rp14,65 Triliun
- Andi Sudirman Masuk 10 Besar Gubernur Berkinerja Baik Versi Survei Muda Bicara ID
- French Open 2026: Dua Ganda Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final
- Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Dorong Tata Kelola HPN Lebih Terbuka
Penandatanganan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan pembangunan kota yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)
