Jakarta,-–Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025),
Jaksa Agung resmi mengangkat 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru di berbagai wilayah Indonesia.
Keputusan mutasi ini, yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 854 Tahun 2025, membawa angin segar kepemimpinan, salah satunya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
- Pelantikan Pengurus IKA FSIKP UMI 2026-2031 Jadi Momentum Penguatan Jaringan Alumni dan Kontribusi untuk Almamater
- Muhsin Palinrungi, Direktur Ekrap IKN Pimpin IKA FSIKP UMI
- Menenun Karya di Era Algoritma: Revitalisasi Peran Alumni Sastra, Komunikasi, dan Ilmu Pendidikan di Tengah Krisis Global
- LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,50%
- Warga Mengeluh, Satgas Rappocini Langsung Turun Langsung Bersihkan Kawasan Bawah Tol Pettarani
Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kini diemban oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., yang dilantik dan diambil sumpahnya langsung oleh Jaksa Agung.
Penunjukkan ini diharapkan dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja Kejati Sulsel dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang humanis.
Dalam waktu yang sama, Kajati Sulsel sebelumnya, Agus Salim, S.H., M.H., mendapat promosi ke jabatan strategis di pusat.
Agus Salim dilantik sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Jabatan ini sangat krusial dalam memastikan akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja Kejaksaan.
Tak hanya di tingkat pimpinan, pergeseran juga terjadi di posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati). Robert M. Tacoy, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulsel, juga mendapatkan promosi dan dilantik sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan yang melibatkan Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur, Inspektur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, dan jabatan eselon II lainnya, merupakan bagian integral dari proses pembinaan karier.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan bahwa mutasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja kelembagaan agar Kejaksaan mampu menjawab tantangan zaman dan harapan publik.




