Maros,–Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau lokasi lahan alternatif yang direncanakan menjadi area pekuburan baru bagi masyarakat Kota Makassar di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Minggu (16/11/2025).
Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi atas semakin terbatasnya kapasitas pekuburan di Kota Makassar. Munafri mengatakan bahwa pemerintah perlu menyiapkan alternatif lahan agar layanan pemakaman masyarakat tetap terpenuhi.
Kunjungan tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dibawah kepemimpinan Munafri-Aliyah dalam menyediakan fasilitas umum yang memadai bagi masyarakatnya.
“Kita tahu bahwa kuota pekuburan di Kota Makassar semakin hari semakin menipis sehingga harus dicari alternatif untuk pekuburan umum yang lebih proper. Ini yang kami lihat, mudah-mudahan bisa menjadi salah satu alternatif,” ujarnya.
Munafri melakukan peninjauan bersama Bupati Maros Chaidir Syam, Anggota DPRD Kota Makassar Muhlis Misbah dan Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Mohammad Syarief.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa penyediaan lahan pekuburan bukan hanya tanggung jawab satu institusi, tetapi kerja bersama lintas pemerintah daerah.
- Desa Sejahtera Astra Temon Pacitan Tembus Pasar Global: Ekspor Gula Aren Organik ke Malaysia, Belanda, dan Australia
- Penjualan Mobil Nasional Januari 2026 Tembus 66.446 Unit, Astra Kuasai 52% Pangsa Pasar
- JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi Membela Timnas di Ajang Asia
- JNE Resmi Jadi Official Logistics Partner di International Diecast Show 2026, Hadirkan Larry Wood dan Program Menarik
- Ribuan Pelajar Padati Olympicad, Appi Optimistis Lahir Pemimpin Bangsa
Anggota DPRD Kota Makassar, Muhlis, menjelaskan bahwa titik lahan yang ditinjau merupakan lokasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maros sebagai kawasan pekuburan.
“Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan titik lokasi yang memang dalam RTRW diperuntukkan untuk pekuburan di daerah Tompobulu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar berencana membeli lahan seluas 15 hingga 20 hektare menggunakan APBD Kota Makassar tahun 2026.
“Anggaran yang digunakan anggaran APBD Kota Makassar tahun 2026,” rincinya.(*)






