Nusantara,–Dosen program studi Pembangunan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (FISIP UNMUL) jadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh di Wilayah Kerja Balai P3KP Kalimantan II. Selasa (18/11/2025).
Zulkifli Abdullah, S. Sos., M. Si didaulat jadi narasumber oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kegiatan tersebut dalam rangka upaya pemenuhan sasaran meningkatnya luasan permukiman yang ditangani secara terpadu sebagaimana amanat RPJMN 2025-2029.
Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka memetakan lokasi prioritas penanganan permukiman kumuh Tahun Anggaran 2026.
Zulkifli Abdullah menyoroti, bahwa pembangunan tata kota khususnya kawasan kumuh tidak hanya bicara persoalan fisik bangunan melainkan diperlukan pendekatan agar hubungan sosial tercipta antas sesama manusia.
Dirinya mencontohkan bahwa pembangunan rusun IKN bagi ASN bisa saja dekat secara jarak tempat tinggal, tapi belum tentu dekat secara sosial karena kurangnya interaksi antar sesama.
- Desa Sejahtera Astra Temon Pacitan Tembus Pasar Global: Ekspor Gula Aren Organik ke Malaysia, Belanda, dan Australia
- Penjualan Mobil Nasional Januari 2026 Tembus 66.446 Unit, Astra Kuasai 52% Pangsa Pasar
- JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi Membela Timnas di Ajang Asia
- JNE Resmi Jadi Official Logistics Partner di International Diecast Show 2026, Hadirkan Larry Wood dan Program Menarik
- Ribuan Pelajar Padati Olympicad, Appi Optimistis Lahir Pemimpin Bangsa
Sehingga Zulkifli menyarankan supaya ada pola intervensi untuk membangun partisipasi masyarakat agar bisa bekerja bersama tanpa memandang agama, status sosial, tingkat pendidikan dalam suatu ruang.
Ia berharap agar batasan sosial tercipta interaksi sosial yang harmonis dengan keberagaman etnik, agama dan budaya.
“Keluar masuknya masyarakat secara intens bisa mempengaruhi dinamika sosial dan bahkan dapat mengubah karakter sosial pemukiman,” jelasnya.
Terakhir, ia berharap agar penataan sosial bisa melibatkan masyarakat melalui metode intervensi SKP yaitu Intervensi struktur, Intervensi Kultur dan intervensi prosesual.
Dirinya menyebutkan bahwa intervensi struktur berfokus pada regulasi, pengambil keputusan instruksi yang bertujuan menciptakan wadah, mekanisme dan kepastian agar partisipasi masyarakat bisa terjadi dan bertahan.
Kedua, terkait dengan intervensi kultur yaitu berfokus pada nilai, sikap, norma dan pola pikir masyarakat.
Terakhir, adalah intervensi prosesual yaitu tindakan sosial yang terjadi dari waktu ke waktu, bekerja sama hingga mengambil keputusan.
(*)





