Pitumpanua,–Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali membuktikan komitmennya dalam memperluas jangkauan layanan perpajakan dengan menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Poros Palopo–Makassar, Bulete, Kec. Pitumpanua ini menegaskan dedikasi KP2KP Sengkang dalam menghadirkan layanan yang inklusif bagi masyarakat hingga ke wilayah pelosok.
Perjalanan menuju lokasi kegiatan ditempuh dengan jarak kurang lebih 77 kilometer dari Kota Sengkang, menjadi simbol komitmen petugas pajak dalam menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan pemerintahan. Pojok Pajak ini merupakan bagian dari strategi KP2KP Sengkang untuk memberikan pelayanan secara langsung, cepat, dan mudah diakses oleh wajib pajak di daerah terpencil.
Dalam kegiatan tersebut, layanan yang disediakan meliputi asistensi aktivasi akun Coretax-DJP, perubahan kata sandi, serta pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik. Pengunjung yang memanfaatkan layanan ini merupakan warga sekitar dan didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Kecamatan Pitumpanua. Kehadiran Pojok Pajak memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perpajakan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
- Aksi Cepat BPBD, Pohon Tumbang di Jalan Langsung Dibersihkan
- BPBD Makassar Tegaskan Siaga 24 Jam Usai Instruksi Wali Kota
- BPBD Makassar Pimpin Pencarian Warga Tenggelam di Waduk Nipa-nipa
- Menteri Agama Luncurkan Kampung Keren dan Gerakan Eco-Pesantren di Pesantren Al-Ikhlas Ujung
- Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Jajaran Siaga 24 Jam
Petugas KP2KP Sengkang, Muh Azzahir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghadirkan layanan pajak yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. “Melalui Pojok Pajak ini, kami ingin memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap mendapatkan hak layanan perpajakan yang mudah, cepat, dan akurat. Kami hadir agar masyarakat tidak lagi terbebani jarak ketika membutuhkan layanan dari DJP,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, yang menyampaikan bahwa upaya KP2KP Sengkang sejalan dengan misi DJP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami memberikan apresiasi tinggi kepada KP2KP Sengkang yang terus bergerak aktif mendekatkan layanan pajak hingga ke pelosok. Kehadiran Pojok Pajak di Pitumpanua merupakan wujud nyata bahwa DJP ingin hadir bagi seluruh wajib pajak, tanpa terkecuali. Semakin mudah masyarakat mengakses layanan, semakin kuat pula tingkat kepatuhan dan kesadaran pajak di daerah,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan Pojok Pajak ini, KP2KP Sengkang berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan digital perpajakan, memperkuat hubungan fiskus–wajib pajak, serta mendorong budaya kepatuhan pajak yang lebih baik. Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi KP2KP Sengkang dalam mendukung terwujudnya semboyan “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.”
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada http://www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
